KLIKJATIM.Com | Tulungagung -Penyidik Polres Tulungagung mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan penyedia solar fiktif dalam kasus truk tangki bermuatan solar yang terguling di Jalur Lintas Selatan (JLS), Tulungagung, Jawa Timur.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana mengatakan, penyelidikan dilakukan dengan memeriksa saksi serta menelusuri legalitas perusahaan yang tercantum dalam dokumen pengiriman solar.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kami menemukan indikasi adanya perusahaan penyedia solar yang bersifat fiktif,” kata Ryo, Senin.
Penyidik telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak, termasuk perwakilan PT LBB yang tercatat sebagai penyedia solar serta seorang perantara berinisial H. Namun, hingga kini mereka belum memenuhi panggilan penyidik.
“H sudah dua kali kami panggil, tetapi tidak hadir. Saat ini masih kami telusuri keberadaannya karena yang bersangkutan bukan warga Tulungagung,” ujar Ryo.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga melakukan pengecekan langsung ke alamat PT LBB sebagaimana tercantum dalam dokumen dan profil perusahaan yang diterima dari PT KSE. Langkah tersebut dilakukan setelah dua kali pemanggilan terhadap perusahaan itu tidak direspons.
Saat didatangi, alamat PT LBB di Surabaya diduga tidak sesuai dengan keterangan administrasi. Temuan serupa juga ditemukan pada dua perusahaan lain yang tercantum dalam dokumen distribusi solar.
“Hasil pengecekan lapangan menunjukkan ada tiga perusahaan dengan alamat yang tidak valid atau fiktif,” kata Ryo.
Ketiga perusahaan tersebut yakni PT LBB, PT Ganani, dan PT Tiga Jaya, yang tercatat beralamat di wilayah Surabaya dan Gresik. Berdasarkan pengecekan, alamat-alamat itu mengarah ke ruko kosong dan lahan kosong.
Ryo menjelaskan, dalam rangkaian distribusi solar, PT KSE mengakui melakukan pemesanan melalui perantara berinisial H. Selanjutnya, pesanan tersebut disalurkan kepada perusahaan-perusahaan yang kini diduga fiktif.
“Skemanya, PT KSE memesan kepada H, kemudian H menyalurkan ke perusahaan-perusahaan tersebut. H berperan sebagai perantara atau marketing,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan dengan pendampingan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur.
“Satreskrim bekerja di bawah asistensi Ditreskrimsus Polda Jatim. Setiap perkembangan selalu kami laporkan dan penanganan perkara dilakukan sesuai arahan,” kata Taat Resdi.
Ia memastikan seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada upaya menutup-nutupi kasus tersebut.
Editor : Wahyudi