klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dinkes Tulungagung Evaluasi SPPG Pakisrejo Pasca Keracunan

avatar Iman
  • URL berhasil dicopy
Pegawai Dinkes Tulungagung mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi SPPG Pakisrejo
Pegawai Dinkes Tulungagung mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi SPPG Pakisrejo

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengevaluasi pemenuhan standar higiene sanitasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisrejo setelah muncul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Rejotangan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Tulungagung Mamik Hidayah di Tulungagung, Minggu, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan SPPG Pakisrejo belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) saat melayani program MBG.

"Mereka baru mengajukan pada 31 Juli 2026 atau empat hari setelah adanya insiden dugaan keracunan pertama di Kecamatan Rejotangan," kata dia.

Dia mengatakan pihak SPPG sebenarnya telah menyiapkan berkas pengajuan SLHS sebelumnya. Namun, berkas tersebut belum diserahkan kepada Dinkes untuk diproses hingga muncul insiden dugaan keracunan.

Sebenarnya, tahapan untuk memproses sampai terbitnya SLHS tidak membutuhkan waktu yang lama yakni hanya 10 hari.

Hanya saja, prosesnya menjadi lama karena berkas yang tidak sesuai dan dikembalikan justru tidak langsung dikerjakan oleh SPPG.

"Jadi saat berkas diserahkan, kami periksa apakah sudah sesuai, kalau memang belum sesuai kami kembalikan untuk dibenahi. Nah saat proses ini justru tidak kunjung diserahkan ke kami lagi," ujarnya.

Pengajuan berkas itu, dilakukan melalui Online Single Submission (OSS) dan saat ini masih perlu diperiksa kesesuaiannya.

Apabila berkas yang diberikan tidak sesuai, maka Dinkes Tulungagung akan mengembalikan berkas itu ke pihak SPPG.

Meski SPPG Pakisrejo saat ini berhenti sementara, petugas Dinkes tetap bisa memproses berkas itu apabila dinyatakan sudah sesuai.

Namun untuk penerbitan SLHS-nya harus ditunda sampai keluar surat untuk operasional SPPG itu.

"Proses pemeriksaan higiene sanitasi maupun Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) tetap kami proses. Kalau untuk penerbitan SLHSnya masih menunggu," ungkapnya.

Editor :