KLIKJATIM.Com | Gresik – Kecamatan Manyar menjadi wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di Kabupaten Gresik sepanjang 2025. Berdasarkan pemetaan Satintelkam Polres Gresik, terdapat 25 pengungkapan kasus narkoba di wilayah tersebut.
Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Driyorejo dengan 23 kasus, Kebomas 16 kasus, dan Gresik Kota sebanyak 15 kasus.
Data tersebut menjadi salah satu perhatian Polres Gresik menjelang pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 12 hari, mulai 12 hingga 23 Agustus 2026.
Kanit IV Satintelkam Polres Gresik Ipda Hendry Nurdiansyah mengatakan pemetaan wilayah diperlukan karena pola peredaran narkoba terus berkembang. Pelaku tidak hanya menggunakan cara konvensional, tetapi mulai memanfaatkan berbagai metode untuk mengelabui petugas.
“Petugas di lapangan juga wajib mendayagunakan teknologi guna melacak jaringan yang kerap berpindah tempat, serta mewaspadai potensi kebocoran informasi maupun keterlibatan oknum,” ujar Hendry dalam Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Tumpas Narkoba Semeru 2026 di Mapolres Gresik, Senin (10/8/2026).
Menurut Hendry, sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain sistem ranjau, peredaran obat keras tanpa resep, serta penyusupan narkotika ke tempat hunian, fasilitas umum hingga lingkungan pendidikan.
Polres Gresik juga mengantisipasi modus baru berupa narkoba cair atau liquid vape, penyelundupan melalui barang mainan, hingga penyimpanan narkotika di lokasi-lokasi tersembunyi.
Kabag Ops Polres Gresik Kompol Arief Sukmo Wibowo mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa aparat tidak boleh menganggap ancaman narkotika di Gresik rendah hanya karena daerah tersebut dikenal sebagai Kota Santri.
“Jangan beranggapan karena Gresik dikenal sebagai Kota Santri lalu kita merasa situasi selalu aman dan melaksanakan operasi secara biasa-biasa saja,” ujarnya.
Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, sebanyak 103 personel akan dilibatkan. Satresnarkoba Polres Gresik akan menjadi unsur utama bersama Polsek jajaran.
Sasaran operasi tidak hanya pengguna dan pecandu, tetapi juga pengedar serta jaringan atau sindikat peredaran gelap narkotika. Polisi juga akan menyasar narkotika Golongan I, II dan III, tembakau sintetis, PCC serta berbagai jenis obat-obatan terlarang.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan penanganan perkara narkoba akan dipusatkan melalui Satresnarkoba Polres Gresik. Kebijakan tersebut bertujuan menyelaraskan data perkara sekaligus memudahkan pengembangan jaringan dari setiap kasus yang diungkap.
“Setiap penindakan harus melalui hasil penyelidikan yang matang dan terukur. Hindari cara-cara arogan yang berpotensi membahayakan personel maupun mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 diharapkan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memutus jaringan peredaran narkotika yang masih berupaya mencari celah di tengah masyarakat.
Dengan munculnya berbagai modus baru, pemetaan wilayah dan pengembangan jaringan menjadi bagian penting dalam upaya menekan peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.
Editor : Abdul Aziz Qomar