KLIKJATIM.Com | Sampang - Kejadian nahas menimpa Moh. Mirza Pradifa Reza, asal Dusun Paniniran, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Bocah 6 tahun ini dinyatakan tenggelam di perairan laut Jawa di Desa Tamberu Barat pada, Sabtu (19/7/2025).
Menurut informasi, korban sebelumnya bermain layang-layang di tepi pantai bersama temannya yang bernama Adam (6) tahun. Saat itu, kondisi air laut sedang pasang.
"Saya melihat korban melambaikan tangan meminta tolong sebelum dievakuasi dari air," ungkap saksi, Hurin Arifin.
Setelah dievakuasi dari air, korban diduga masih hidup dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Tamberu Barat. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan dibawa pulang ke rumah duka oleh keluarganya untuk dimakamkan.
Keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT. Mereka juga membuat dan menandatangani surat pernyataan yang intinya tidak akan melaporkan dan menuntut pihak lain atas kejadian tersebut.
Polres Sampang telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan konfirmasi dengan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kejadian tersebut.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, memberikan keterangan Polres Sampang telah melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga telah melakukan konfirmasi dengan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kejadian.
Menurut Gama Rizaldi, kejadian anak tenggelam di perairan laut Jawa di wilayah hukum Polsek Sokobanah merupakan musibah yang sangat tragis. Oleh sebab itu Polres Sampang telah melakukan penyelidikan dan upaya penyelamatan yang maksimal.
"Keluarga korban juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Allah SWT," tandas Gama Rizaldi. (ris)
Editor : fadil