KLIKJATIM.Com | Sampang — Dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Sampang, memasuki ranah hukum setelah korban resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian publik menyusul beredarnya rekaman video yang diduga memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban dan menyebar luas di media sosial.
Korban berinisial MR (27), seorang pekerja swasta asal Kecamatan Ketapang, mendatangi Mapolres Sampang pada Kamis (13/8/2026) siang. Korban datang bersama keluarga dan didampingi petugas dari Polsek Ketapang, kemudian menjalani pemeriksaan di ruang Unit Piket Satreskrim Polres Sampang guna memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Peristiwa tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun diduga terjadi pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah tempat praktik bidan mandiri di wilayah Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Persoalan tersebut diduga bermula dari tudingan mengenai hubungan asmara dan dugaan perselingkuhan yang kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
Dalam perkara yang dilaporkan, terdapat tiga orang terlapor, masing-masing berinisial H (29) yang disebut berprofesi sebagai oknum bidan, S (45) yang disebut merupakan ibu kandung H, serta seorang perempuan berinisial H (25). Status hukum dan keterlibatan masing-masing pihak masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sehingga seluruh pihak tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.
Perhatian publik semakin tersedot setelah sebuah rekaman video beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat korban diduga mendapat perlakuan kasar dari sejumlah perempuan. Pakaian korban tampak ditarik hingga berusaha dilepas, sementara korban juga diduga mengalami tindakan kekerasan lain, termasuk pengolesan cabai pada bagian wajah dan tubuh.
Rekaman itu juga memperlihatkan korban dalam kondisi tertekan dan beberapa kali meminta agar tindakan tersebut dihentikan. Berdasarkan video yang beredar, dugaan kekerasan disebut berlangsung sebelum warga sekitar datang dan berupaya melerai. Namun, keaslian, konteks lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam video tetap menjadi bagian yang harus diverifikasi melalui proses penyelidikan resmi.
Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban.
“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ujar Fajri saat dikonfirmasi. Polisi kini melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban serta mengumpulkan informasi dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap korban kekerasan. Masyarakat diharapkan tidak melakukan penghakiman melalui media sosial maupun menyebarluaskan materi yang dapat mempermalukan atau merugikan korban. Selanjutnya, publik menunggu langkah konkret penyidik untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, mengidentifikasi peran masing-masing pihak, serta menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan bukti yang diperoleh.
Editor : Wahyudi