KLIKJATIM.Com | Banyuwangi - Untuk mempercepat penanganan pasien virus corona, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengajukan lima rumah sakit rujukan baru untuk penanganan kasus virus corona (Covid-19) kepada Pemprov Jatim. Pengajuan ini sebagai antisipasi penambahan jumlah pasien di daerah.
[irp]
Kelima rumah sakit yang diajukan rujukannya tersebut adalah RSUD Genteng, RS Al Huda, RS Fatimah, RS Bhakti Husada dan RS Graha Medika. Sebelumnya di Banyuwangi hanya ada satu RS rujukan Covid 19, yakni RSUD Blambangan.
"Penambahan jumlah rumah sakit rujukan ini untuk menjangkau wilayah Banyuwangi yang menjadi daerah paling luas di Jawa Timur. Karena jarak desa dengan pusat kota yang terjauh bisa mencapai tiga jam perjalanan. Sejumlah rumah sakit yang diajukan sebagai rujukan berada di wilayah Selatan Banyuwangi," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono.,
[irp]
Disebutkan, saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan positif di Banyuwangi trennya meningkat. Sehingga perlu menambah jumlah rumah sakit rujukan agar bisa memberikan penanganan secara cepat. Terbaru dua pasien PDP Banyuwangi yang dirujuk ke Kabupaten Jember. Dua pasien tersebut awalnya dirawat di ruang isolasi sebagai PDP di dua rumah sakit swasta yang berbeda di wilayah selatan Banyuwangi.
"Satu rumah sakit menghubungi RS rujukan yakni RSUD Blambangan, namun saat itu ruang isolasi RSUD tengah direnovasi. Akhirnya karena tes swab harus di RS rujukan resmi pemerintah, maka yang terdekat adalah RS di Jember, akhirnya dibawa ke sana demi kecepatan pelayanan," terang Rio. (hen)
Editor : Abdus Syukur