klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

14 Organisasi Wartawan di Sampang Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan "Londo Ireng"

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
Jurnalis di Sampang saat berdemonstrasi mendesak Presiden Prabowo klarifikasi soal statement "Londo Ireng". (Fadil/Klikjatim)
Jurnalis di Sampang saat berdemonstrasi mendesak Presiden Prabowo klarifikasi soal statement "Londo Ireng". (Fadil/Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Sebanyak 14 organisasi wartawan dan pegiat media di Kabupaten Sampang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Sampang, Jumat (31/7/2026). Mereka menyuarakan penolakan terhadap penggunaan istilah "Londo Ireng" yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) karena dinilai telah menyinggung profesi wartawan.

Dalam aksi tersebut, massa membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar Presiden memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers di seluruh Indonesia.

Para peserta aksi menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron Muslim, menilai pernyataan tersebut telah melukai perasaan para jurnalis.

"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai melukai profesi jurnalis kepada seluruh insan pers di Indonesia," ujar Imron saat menyampaikan orasi.

Ia menambahkan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang dijamin undang-undang. Karena itu, menurutnya, setiap pernyataan yang berpotensi merendahkan profesi wartawan dapat memengaruhi iklim demokrasi.

"Dengan menyebut pers sebagai 'Londo Ireng', hal itu menunjukkan sikap yang dinilai antikritik dan berpotensi membahayakan iklim demokrasi di Indonesia," katanya.

Aksi damai tersebut diikuti sejumlah organisasi pers, di antaranya Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Sampang (AJS), Persatuan Wartawan Sampang (PWS), Aliansi Wartawan Sampang (AWAS), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), serta berbagai komunitas media lainnya.

Seluruh tuntutan yang disampaikan dalam aksi itu selanjutnya akan diteruskan melalui mekanisme resmi kepada DPR RI sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Menanggapi aksi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi Gerindra, H. Alan Kaisan, mengatakan aspirasi insan pers merupakan bagian dari suara masyarakat yang patut mendapat perhatian.

"Media adalah mitra pembangunan. Aspirasi yang disampaikan rekan-rekan wartawan akan kami dorong melalui mekanisme yang berlaku agar dapat diteruskan kepada pihak terkait," ujarnya.

Alan mengaku hadir saat Presiden Prabowo menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir PKB. Menurutnya, istilah tersebut tidak ditujukan kepada seluruh wartawan.

"Saya hadir saat itu. Kami sepakat bahwa wartawan bukanlah 'Londo Ireng'. Menurut pemahaman saya, yang dimaksud Presiden adalah oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan namun justru merusak tatanan demokrasi di Indonesia," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan gabungan organisasi wartawan akan diteruskan kepada DPR RI.

"Kami sepakat bahwa seluruh aspirasi yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan di Kabupaten Sampang akan kami sampaikan kepada DPR RI," tegas Rudi saat menemui massa aksi di depan Kantor DPRD Sampang.

Editor :