KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Lima orang pengeroyok pengunjung warkop di Kecamatan Wonoayu diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo. Kelima pendekar tersebut masing-masing DS, 17, FN, 17, LDR, 18, SM, 20, dan FR 18. Mereka terbukti mengeroyok RD, 15, dan MSM, 19, di warkop Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo pada Senin (11/3) sekitar pukul 02.00.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Radar Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan jika pada saat kejadian, korban bersama rekannya sedang nongkrong di warkop milik MSM, bersama dengan beberapa orang lainnya.
Salah satu orang diketahui terlihat mengenakan baju perguruan silat. Lalu, tak berselang lama, datang kelompok dari perguruan silat lainnya yang melempari batu ke arah warkop.
Lemparan batu tersebut mengakibatkan mangkuk dan gelas dalam warkop pecah, serta kursi menjadi berantakan. Setelah itu, para pelaku bergerak menuju ke warkop.
Melihat hal tersebut, para pengunjung warkop pun berlari ketakutan untuk menyelamatkan diri.
Di sisi lain, RD yang tak sempat kabur, langsung mendapat pukulan dari para pelaku. Tak hanya itu, tubuh korban juga ditendang dan kepalanya pun juga terkena lemparan batu.
“Saat itu korban RD sedang bermain HP,” terangnya.
Usai mendapat laporan, Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
Hasilnya, pada Kamis (14/3) dan Jumat (15/3), polisi berhasil meringkus lima orang terduga pelaku, serta barang buktinya, yaitu sebilah pedang, batu, pecahan mangkuk dan gelas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata tengah melakukan konvoi dari Krian menuju ke arah Sidoarjo Kota gabungan dengan kelompok perguruan dari Kabupaten Gresik. Tujuannya adalah mencari musuh untuk tawuran.
Selain itu, pelaku FN diduga kedapatan membawa sajam jenis pedang saat pengeroyokan tersebut. Atas kejadian tersebut, para pelaku dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara. (ris)
Editor : Redaksi