KLIKJATIM.Com | Lamongan—Kabupaten Lamongan telah dinyatakan zona merah coronavirus disease (covid-19) atau virus corona di Jatim. Ada 10 orang yang dinyatakan positif covid-19 tersebar di 10 sembilan kecamatan.
Kepastian adanya 10 warga Lamongan yang positif covid-19 tersebut seperti disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamongan, dr Taufik Hidayat, Jumat, (3/4/2020) malam.
[irp]
Kesepuluh orang yang dinyatakan positif covid-19 tersebut tersebar di 9 Kecamatan di Lamongan. Kesembilan kecamatan tersebut adalah Kecamatan Lamongan, Deket, Sukodadi, Kedungpring, Karanggeneng, Maduran, Solokuro, Paciran dan Turi.
Masing-masing kecamatan terdapat satu pasien positif corona kecuali Kecamatan Turi yang dua orang pasien positif covid-19.
[irp]
“Ada 10 orang yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ketua Tim GTPP Covid-19 Lamongan, Yuhronur Efendi, Jumat (3/4/2020).
Data yang berhasil dihimpun klikjatim.com selain ada 10 orang dinyatakan positif covid-19, ada 40 orang yang statusnya pasien dalam pengawasan (PDP), kemudian 190 warga Lamongan berstatus orang dalam pantauan (ODP). Juga orang dalam resiko (ODR) covid-19 sebanyak 23.087 orang. (det/mkr)
Editor : Redaksi