KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Pendaftaran calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 telah ditutup, Minggu (14/05/2023) pukul 23.59 wib. Hasilnya, tujuhbelas Parpol dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Hanya 1 partai yang gagal melengkapi persyaratan, yaitu Perindo.
Perwakilan Perindo yang datang 15 menit sebelum penutupan itu dinyatakan gagal melengkapi berkas.
Komisioner KPU Tulungagung, Divisi Teknis Penyelenggara, Much Arif mengatakan hanya 17 Parpol di Tulungagung yang berhasil memenuhi syarat kelengkapan persyaratan pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang.
"Berkas dikembalikan nama Bacaleg belum masuk dan dianggap belum mendaftar," Jelas Arif usai menutup pendaftaran Bacaleg di KPU Tulungagung.
Arif memastikan, kewenangan KPU hanya sebatas menerima pendaftaran, selanjutnya bukan lagi kewenangan KPU.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Tulungagung Agus Priyanto mengatakan ada sejumlah kendala yang dialami hingga terjadinya masalah ini. Mulai dari keterlambatan Surat Keputusan (SK) pergantian ketua dari DPP Perindo untuk DPD Perindo Tulungagung yang mengakibatkan waktu persiapan kian mepet.
Selain adanya masalah internal Bacaleg di Perindo."Turunnya SK kan sangat mepet ya, kemudian koordinasi kita dengan 33 Bacaleg yang sudah siap ini juga ada kendala," keluhnya.
Agus menyebut, kini pihaknya akan mengambil langkah lain dan berupaya untuk tetap bisa mengikuti kontestasi politik pada Pemilu 2024 mendatang.(rtn)
Editor : Iman