KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pasuruan, mendapatkan sorotan Komisi III DPRD setempat. Sebab pekerjaan proyek di wilayah Kraton belum selesai.
Padahal proyek dengan anggaran Rp32 miliar itu sudah melampaui batas maksimal perpanjangan waktu 50 hari. Tapi, hingga saat ini masih ada pekerjaan.
"Masih ada pekerjaan. Seharusnya akhir Desember 2022 proyek itu rampung," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Hatta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023).
Selain itu ada sejumlah pekerjaan yang diduga asal-asalan. Terlihat kualitasnya jelek dan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak.
Menurut dia, temuan semua ini sesuai hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (7/1/2023) kemarin. "Secara kasat mata kualitasnya memang kualitas proyek itu kurang. Ada dugaan dalam pekerjaan asal-asalan," imbuh politisi NasDem tersebut.
Dia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menindaklanjuti temuan ini. Pasalnya masa kontrak atau perawatan proyek SPAM sudah berakhir pada bulan Desember 2022 lalu. "OPD harus melayangkan sanksi tegas kepada kontraktor yang mengerjakan," pungkasnya.
Hingga berita ini dinaikan, Hariyo salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, belum bisa dikonfirmasi terkait proyek SPAM senilai Rp32 miliar tersebut. (nul)
Editor : Redaksi