klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nikah Satu Kampung, Acara Ijab Qobul di Driyorejo Dibubarkan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Petugas kepolisian membubarkan acara pernikahan di Driyorejo, Gresik. (ist)
Petugas kepolisian membubarkan acara pernikahan di Driyorejo, Gresik. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Acara pernikahan di Perum Sumput Asri Blok BW Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik terpaksa harus dibubarkan petugas gabungan TNI-Polri, Minggu (29/3/2020). Pasalnya kegiatan ini melibatkan orang banyak yang sedianya dilarang untuk antisipasi penyebaran coronavirus disease 2019 (2019) atau virus Corona.

Pembubaran ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi ada akad nikah di rumah salah satu warga. Kemudian polisi bergerak cepat mendatangi lokasi bersama anggota TNI, Kepala Desa dan tokoh masyarakat

[irp]

"Ternyata benar ada kegiatan akad nikah yang dihadiri kurang lebih 50 orang di situ," ujar Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, saat dikonfirmasi klikjatim.com, Minggu (29/3/2020).

Petugas langsung memberikan imbuan persuasif kepada keluarga kedua mempelai pengantin, yang rumahnya berjarak hanya sekitar 50 meter.

[irp]

"Imbauan kami direspon positif dan dapat diterima dengan baik oleh tuan rumah. Sehingga akhirnya mereka bersedia menunda acara resepsi pernikahan," urainya.

Walaupun tuan rumah sejatinya sudah mengantisipasi dengan menyidiakan antiseptik, masker dan tempat cuci tangan, namun kegiatan pengumpulan massa itu tetap dilarang. Sebab anjuran dari Presiden untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 salah satunya adalah menjaga jarak atau social distancing.

Terpisah, warga pun mengapresiasi upaya kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19. Apalagi di wilayah Driyorejo sesuai data Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gresik, terdapat satu orang positif virus korona.

"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian, sehungga kita semua juga bisa lebih tenang dan tetap waspada," ujar Syakur (29), warga sekitar. (iz/nul)

Editor :