KLIKJATIM.Com | Ponorogo – Proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU pada Partai Politik peserta PEMILU terus berjalan. Kali ini, penyelenggara Pemilihan Umum itu melakukan verifikasi faktual pada Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), yang digelar di Kantor DPD Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Ponorogo, di Jalan Raya Ponorogo – Pacitan, tepatnya di Dusun Bulak, Desa Karangan, Kecamatan Balong, Ponorogo, Senin (17/10/2022).
“Hari ini kami verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo Kabupaten Ponorogo,” ujar Komisioner KPU Ponorogo, M. Arwan Hamidi, Senin sore kepada awak media.
Agenda berikutnya akan dilakukan verifikasi anggota. “Verifikasi di antaranya keberadaan kantor, kepengurusan DPD Partai dan keterwakilan perempuan,” jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa hasil verifikasi faktual kantor telah memenuhi syarat, termasuk susunan kepengurusan DPD Partai Perindo serta keterwakilan perempuan.
“Maka demikian, verifikasi faktual kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan DPD Partai PERINDO tingkat Kabupaten Ponorogo telah dinyatakan sesuai,” tambahnya.
Sementara Ketua DPD Partai Perindo, Ponorogo, Yuli mengatakan bahwa semua persyaratan yang telah ditentukan telah dipersiapkan dengan baik. Tahap selanjutnya adalah verifikasi anggota.
“Kita bersyukur telah lolos verifikasi faktual untuk kantor, kepengurusan DPD Partai Perindo Ponorogo dan keterwakilan perempuan. Tahap selanjutnya tentu kita juga akan melakukan penjaringan untuk caleg (calon legislatif),” pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad