KLIKJATIM.Com | Surabaya - Polda Jatim secara resmi telah menyerahkan tersangka pencabulan MSAT yang juga merupakan anak Kiai di Ponpes Shiddiqiyah Jombang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan saat ini sudah berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surabaya di Medaeng, Surabaya.
"Pagi ini kita akan melaksanakan update kasus pelecehan seksual yang dilakukan tersangka MSAT," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto di Rutan Klas I Surabaya, Jumat (8/7/2022).
Pihaknya sudah melakukan upaya penjemputan di Jombang hingga yang bersangkutan menyerahkan diri.
"Karena seperti yang sudah diketahui bersama, kemarin kita sudah melaksanakan upaya jemput paksa dan berhasil menemukan yang bersangkutan di dalam ponpes," imbuh dia.
Setelah 16 jam upaya penjemputan paksa tak membuahkan hasil, Mas Bechi akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Mas Bechi menyerahkan diri Kamis (7/7) malam pukul 23.00 WIB. Proses pencarian Mas Bechi di Ponpes milik ayahnya itu berlangsung sejak Kamis (7/7) pukul 07.00 WIB.
Setibanya di Mapolda Jatim, Jumat (8/7) dini hari pukul 00.55 WIB, Mas Bechi langsung diperiksa kesehatannya. Dari foto yang diterima detikcom, Mas Bechi terlihat duduk di kursi menggunakan baju serba hitam. Tangan kiri Mas Bechi dipasangi alat pemeriksa tensi darah.
"Proses pengecekan kesehatan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta membenarkan foto tersebut adalah Bechi.
Polisi langsung membawa yang bersangkutan untuk ditahan di Rutan Medaeng. "Iya ini dibawa ke (Rutan) Medaeng," ujar Kabid Humas Polda Jatim.
Menurut Dirmanto Bechi tiba di Rutan Medaeng pukul 01.55 WIB. Saat ini, kata dia, Mas Bechi hanya dititipkan. Penitipan Mas Bechi di Rutan Medaeng ini dilakukan sebelum proses penyerahan Tahap II (alat bukti dan tersangka) ke Kejati Jatim.
Sementara itu Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, pada pukul 09.30 WIB, tadi pagi ini, pihaknya secara administrasi sudah menyerahkan tahap dua tersangka MSAT dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim.
"Sekaligus untuk tahapan berikutnya, tahapan peradilan sepenuhnya nanti akan dilaksanakan oleh rekan-rekan dari JPU," pungkasnya.(yud)
Editor : Redaksi