KLIKJATIM.Com | Gresik — Komisi I DPRD Gresik kembali memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa (17/5/2022). Pemanggilan kali ini untuk menindaklanjuti keluhan terkait iuran pembelian atribut pelantikan Kepala Desa (Kades) yang dikoordinir melalui dinas terkait.
Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Suyono yang sempat berhalangan hadir saat hearing pertama akhirnya memenuhi panggilan komisi bidang hukum dan pemerintahan tersebut. Dia pun menjabarkan bahwa iuran untuk pembelian atribut merupakan usulan dari para kades yang akan dilantik.
"Jadi dasarnya adalah kesepakatan dalam rapat tanggal 11 April," katanya dalam hearing kedua di DPRD Gresik.
Semua itu bertujuan untuk menyeragamkan atribut dan simbol pelantikan. Karena mengacu pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya banyak yang tidak seragam.
"Ini juga yang dilantik satu-satu, jadi atributnya mesti seragam dan sama. Kalau tahun-tahun sebelumnya simbolik," beber Yono, yang sekaligus menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Salah satu Kades yang juga hadir dalam hearing adalah Siti Nur Maslahah. Kades Banyuwangi itu mengungkapkan bahwa semua kepala desa yang hadir dalam rapat persiapan pelantikan pada tanggal 11 April lalu, sepakat untuk pembelian atribut dikoordinir DPMD.
"Hanya tiga yang ndak hadir dari Sangkapura, Bawean," ungkapnya.
Kepala Desa Sumari, Ari juga menyampaikan hal sama. Menurut dia, iuran Rp900 ribu per kades untuk pembelian atribut dan foto shoot tergolong murah. "Kalau foto kita sendiri bisa jutaan rupiah per orang," ungkapnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Gresik, Wongso Negoro mengungkapkan, semangat Dinas PMD untuk memudahkan pembelian atribut dan foto shoot dengan mengakomodir inisiatif dari kades yang akan dilantik masih bisa dimaklumi. "Hanya caranya saja yang salah. Kalau PMD yang membelikan memang ada kesalahan sedikit, karena mengumpulkan uang untuk pembelian atribut itu," katanya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin mengatakan kejadian ini sebagai evaluasi. Kalangan dewan akan mempertimbangkan penganggaran untuk pembelian atribut pelantikan kades di APBD.
Karena dalam penganggaran terkait pelantikan Kepala Desa senilai Rp136 juta memang tidak ada anggaran pembelian atribut. "Dalam DPA-nya tidak ada untuk itu. Untuk tindakan OPD dalam hal ini Dinas PMD yang mengumpulkan uang dari Kades dan membelikan atribut kita serahkan ke Inspektorat agar ditinjau," katanya.
Sebelumnya sempat ramai menjadi bahasan publik terkait pengumpulan uang iuran dari 47 Kepala Desa oleh DPMD Gresik, yang akan dilantik oleh Bupati. Uang yang dikoordinair senilai Rp900 ribu per orang itu digunakan untuk pembelian atribut pelantikan dan jasa foto.
Item-item tersebut antara lain pangkat PDU Kades Rp150 ribu, tanda jabatan PDU Rp150 ribu, korpri Rp35 ribu, nametag Rp25 ribu. Compact disc dan lain-lain (Cetak stiker nama serta tempatnya) Rp40 ribu.
Kemudian cetak foto dan pigura 16 R saat penyerahan SK Rp250 ribu. Cetak foto dan pigura 16 R lagi pada momen penyematan emblem sebesar Rp250 ribu. (nul)
Editor : Abdul Aziz Qomar