KLIKJATIM.Com | Sampang – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sampang Bersatu (GMSB) menggelar aksi audiensi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan kejelasan administrasi serta realisasi anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di seluruh Kabupaten Sampang, Rabu (3/6/2026).
Ihsan, salah satu perwakilan peserta audiensi, menjelaskan bahwa esensi kedatangan mereka ke DPMD adalah untuk membedah transparansi program ketahanan pangan yang diorkestrasikan oleh BUM Desa.
"Kami menduga kuat realisasi program ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Sebab, di lapangan sangat sulit sekali mengakses atau mendapatkan keterbukaan informasi mengenai perkembangan BUM Desa di Kabupaten Sampang," ujar Ihsan saat memberikan keterangan.
Selain masalah keterbukaan informasi, Ihsan juga mempertanyakan kepatuhan administrasi pengelolaan BUM Desa apakah sudah memenuhi regulasi ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) atau belum, termasuk di dalamnya mengenai ketepatan realisasi anggaran.
Menurutnya, rata-rata anggaran desa di Kabupaten Sampang sejauh ini memang sudah terealisasi secara administratif. Namun, pihak mahasiswa meragukan apakah plot anggaran yang telah dicairkan tersebut benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat desa, atau justru sekadar menghabiskan anggaran tanpa impak yang jelas.
"Itu yang menjadi poin kekhawatiran terbesar kami semua," cetus Ihsan secara terbuka.
Merasa tidak mendapatkan penjelasan yang konkret, GMSB berjanji tidak akan berhenti pada forum hari ini. Mereka menegaskan siap bertolak mendatangi Kantor Inspektorat serta DPRD Kabupaten Sampang dalam waktu dekat untuk mengusut tuntas keluhan tersebut.
"Kami akan terus melangkah ke lembaga pengawas dan legislatif, sebab kami sama sekali tidak puas atas jawaban normatif dari DPMD Sampang hari ini," tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, Yudhi Adidarta Karma, menerangkan bahwa seluruh realisasi program dan anggaran BUM Desa di wilayahnya sejauh ini sudah dieksekusi sesuai dengan payung hukum dan aturan yang berlaku.
Yudhi menggarisbawahi bahwa posisi DPMD berada pada koridor pembinaan, evaluasi, serta fungsi monitoring di tingkat bawah. Saat ini, program tersebut masih berjalan dalam fase monitoring berkala di lapangan.
"Fungsi kami di DPMD adalah mengevaluasi dan melakukan monitoring ke bawah. Saat ini proses monitoring masih berjalan, dan nantinya seluruh hasil akhir dari monitoring ini akan kami susun secara terstruktur untuk dilaporkan langsung kepada Bupati Sampang," pungkas Yudhi.
Editor : Fatih