KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap tersangka YS (38) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (14/05/2022) petang di tempat persembunyiannya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan keterlibatan tersangka dalam peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.
“Benar, pelaku YS ditangkap petugas saat berada dirumahnya di Kecamatan Kauman Tulungagung, pada hari Sabtu 4 Mei 2022 sekira pukul 18.00. Wib,” ujar Anshori pada Senin (16/05/2022).
Pasca menerima laporan tersebut, kemudian pendalaman dilakukan, hasilnya diketahui tersangka berusaha menyembunyikan barang haram tersebut di rumahnya, untuk menutupi aktifitas yang dilakukannya.
"Tersangka ini sehari hari sebagai wiraswasta dan banyak beraktifitas di rumahnya, untuk barang bukti yang kita amankan, ada di rumahnya," jelasnya.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu poket shabu dengan berat bruto 6,10 gram, 6 plastik klip berisi sisa shabu dengan berat bruto 0,72 gram, 1 pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 1,62 gram.
"Kami juga menyita 10 tablet Calmlet Alprazolam 1 mg, Pil double L sebanyak 745 butir yang dibagi bagi dalam 29 plastik klip, kemudian beberapa barang bukti lainnya, termasuk kita sita juga ATM dan uang tunai dari tangan tersangka," jelasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 60 ayat (1) huruf b sub Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (yud)
Editor : Iman
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan
Pemusnahan Rokok Ilegal 43 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkot Surabaya Perluas Pengawasan ke 31 Kecamatan…
Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
lisi memastikan ENR (32), pengemudi Mitsubishi Outlander yang terlibat kecelakaan maut di Surabaya, telah ditahan. ENR sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka…
Komplotan Perampok Pecah Kaca Lintas Negara Diamankan Polresta Banyuwangi
Polresta Banyuwangi melibatkan jaringan kepolisian internasional atau Interpol untuk membongkar komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang diduga…
Mekanik Tewas Tertimpa Konveyor Saat Kerja di Proyek Pemecah Batu Mojokerto
Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan fasilitas pemecah batu di Dusun Manduro, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto…
Pameran Turots di Muktamar ke-35 NU, Khofifah: Warisan Ulama Nusantara Harus Jadi Referensi Dunia
KLIKJATIM.Com | Jombang – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Rais Aam Syuriah PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Menteri Pemberdayaan P…
3.000 Mushaf Al-Qur’an hingga Atraksi Drone, Ini yang Bikin Muktamar ke-35 NU Istimewa
KLIKJATIM.Com | Jombang — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa sejumlah konsep yang disebut b…