KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap tersangka YS (38) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (14/05/2022) petang di tempat persembunyiannya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan keterlibatan tersangka dalam peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.
“Benar, pelaku YS ditangkap petugas saat berada dirumahnya di Kecamatan Kauman Tulungagung, pada hari Sabtu 4 Mei 2022 sekira pukul 18.00. Wib,” ujar Anshori pada Senin (16/05/2022).
Pasca menerima laporan tersebut, kemudian pendalaman dilakukan, hasilnya diketahui tersangka berusaha menyembunyikan barang haram tersebut di rumahnya, untuk menutupi aktifitas yang dilakukannya.
"Tersangka ini sehari hari sebagai wiraswasta dan banyak beraktifitas di rumahnya, untuk barang bukti yang kita amankan, ada di rumahnya," jelasnya.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu poket shabu dengan berat bruto 6,10 gram, 6 plastik klip berisi sisa shabu dengan berat bruto 0,72 gram, 1 pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 1,62 gram.
"Kami juga menyita 10 tablet Calmlet Alprazolam 1 mg, Pil double L sebanyak 745 butir yang dibagi bagi dalam 29 plastik klip, kemudian beberapa barang bukti lainnya, termasuk kita sita juga ATM dan uang tunai dari tangan tersangka," jelasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 60 ayat (1) huruf b sub Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (yud)
Editor : Iman
Pemadaman Bergilir Kembali Terjadi di Gresik, PLN Buka Suara
Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik dalam beberapa waktu terakhir menuai keluhan dari warga. Meski berlangsung dalam waktu relat…
Kabar Baik dari Blora! PT SGN Ambil Alih Penyerapan Tebu Rakyat di Tengah Mandeknya Operasional PG GMM
KLIKJATIM.Com | Blora – Rasa syukur dan lega mendalam kini menyelimuti kalangan petani tebu di Kabupaten Blora. Kebahagiaan ini membuncah setelah PT…
Kawasan Bromo Diselimuti Embun Es, Suhu Turun Drastis
enomena embun es atau embun upas untuk pertama kalinya pada tahun 2026 muncul di kawasan Gunung Bromo, Senin (8/6/2026) pagi. Hamparan kristal es tampak…
Ditinggal Kosong Saat Pemadaman Listrik, Rumah dan Kantor Notaris di Jember Hangus Terbakar
KLIKJATIM.Com | Jember – Sebuah bangunan rumah yang juga difungsikan sebagai kantor notaris di RT 04 RW 03 Lingkungan Sumberketangi…
Keren! Bojonegoro Jadi Terbaik II Dukungan APBD RTLH se-Jatim, Komitmen Bupati Setyo Wahono Tuai Apresiasi
KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat kembali…
Tak Kooperatif dan Tidak Transparan, Mahasiswa dan Pemuda Janji Laporkan BPS Sampang ke Pusat
KLIKJATIM.Com | Sampang – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sampang (GEMPAS) mengancam akan melaporkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)…