KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Satreskoba Polres Tulungagung menangkap tersangka YS (38) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu (14/05/2022) petang di tempat persembunyiannya.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap setelah Polisi menerima laporan keterlibatan tersangka dalam peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tulungagung.
“Benar, pelaku YS ditangkap petugas saat berada dirumahnya di Kecamatan Kauman Tulungagung, pada hari Sabtu 4 Mei 2022 sekira pukul 18.00. Wib,” ujar Anshori pada Senin (16/05/2022).
Pasca menerima laporan tersebut, kemudian pendalaman dilakukan, hasilnya diketahui tersangka berusaha menyembunyikan barang haram tersebut di rumahnya, untuk menutupi aktifitas yang dilakukannya.
"Tersangka ini sehari hari sebagai wiraswasta dan banyak beraktifitas di rumahnya, untuk barang bukti yang kita amankan, ada di rumahnya," jelasnya.
Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu poket shabu dengan berat bruto 6,10 gram, 6 plastik klip berisi sisa shabu dengan berat bruto 0,72 gram, 1 pipet kaca berisi sisa shabu dengan berat bruto 1,62 gram.
"Kami juga menyita 10 tablet Calmlet Alprazolam 1 mg, Pil double L sebanyak 745 butir yang dibagi bagi dalam 29 plastik klip, kemudian beberapa barang bukti lainnya, termasuk kita sita juga ATM dan uang tunai dari tangan tersangka," jelasnya.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 60 ayat (1) huruf b sub Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (yud)
Editor : Iman
Setelah 12 Tahun, Damkar Jember Dapat Armada Baru, Lebih Canggih dan Lincah
Setelah menunggu sekitar 12 tahun, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemerintah Kabupaten Jember akhirnya tambahan satu armada pemadam kebakaran…
Ibu Diduga Aniaya Anak hingga Meninggal di Pamekasan, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan
u Diduga Aniaya Anak hingga Meninggal di Pamekasan, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Seorang perempuan berinisial DA (31) diamankan polisi setelah menganiaya…
Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol
Dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, nyaris dihakimi massa warga Desa Petung Kecamatan Panceng, Minggu malam. …
Tegaskan Penguatan Kesejahteraan Pekerja, Presiden Prabowo Soroti Pengesahan UU PPRT dan Kenaikan Bagi Hasil Ojol
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah arah kebijakan strategis pemerintah di bidang ketenagakerjaan…
HUT RI ke-81 di Jember: Doa Lintas Agama hingga Konser Gratis Ndarboy Genk
KLIKJATIM.Com | Jember — Pemerintah Kabupaten Jember mengemas peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan rangkaian kegiatan yang memadukan a…
Peringati HUT ke-81 RI di Kabupaten Bojonegoro, Bawa Sinergi dan Semangat Kemerdekaan Dorong Pembangunan Daerah
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bojonegoro berlangsung khidmat sekaligus meriah.…