KLIKJATIM.Com l Pasuruan - Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan akhirnya buka suara terkait truk plat merah muatan kayu jenis sono keling. Truk yang sempat diamankan Satreskrim Polres Pasuruan itu ternyata hanya miskomunikasi.
[irp]
"Ini hanya miskomunikasi saja mas antara Dinas, Satlatas dan Satreskrim Polres Pasuruan," dalih Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Sidik pada Rabu (18/3/2020).
Sidik menjelaskan, program perancapan di sepanjang jalan Raya Pandaan-Bangil merupakan program Pemerintah Pasuruan. "Saat ini kan musim penghujan angin, dikhawatirkan dahan pohon patah mengenahi para pengendara. Makanya, kita lakukan perancapan agar tidak membahayakan bagi pengguna jalan raya," jelasnya.
[irp]
Perancapan pohon perindang merupakan salah satu program Dinas PU Bina Marga. "Ada Perda jadi kita tidak sembarang melakukan perancapan pohon," tandasnya.
Pihaknya mengaku memakai jasa orang lain untuk melakukan perancapan. Tidak mungkin dinas turun sendiri.
Perlu diketahui, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil amankan sebuah truk plat merah milik Dinas PU Bina Marga Kabupaten Pasuruan saat muatan kayu sono keling pada Selasa (17/3/2020) di Jalan Raya Pandaan- Bangil. Beberapa orang dikabarkan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan. (dik/bro)
Editor : Redaksi