KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satreskrim Polres Pasuruan sedang mendalami kasus dugaan pencabulan oleh terlapor oknum guru madrasah di daerah setempat. Pemeriksaan terhadap para korban dan keluarganya pun sudah dilakukan.
"Ada sembilan orang saksi mulai dari korban dan keluarganya sudah kita periksa," ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, Sabtu (9/5/2022).
Sesuai hasil pemeriksaan para saksi, pihak kepolisian mengaku telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan pencabulan oleh oknum guru agama ini.
Menurut AKP Adhi, pihaknya dalam waktu dekat segera memanggil terlapor berinisial SUT untuk dimintai keterangan.
"Prosesnya masih terus jalan. Terduga pelaku akan kita amankan dalam waktu dekat," ungkapnya. (nul)
Editor : Redaksi