klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

10 Anggota DPRD Kab. Pasuruan Diperiksa Soal Kasus Pokir

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)
Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Hingga kini sudah ada sekitar 10 orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi Pokir DPRD ini. Hingga saat ini sudah ada puluhan anggota dewan yang kita panggil untuk dimintai keterangan," ujar Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra saat dihubungi via telepon selulernya pada Sabtu (5/3/2022).

Kasi Intel menyebutkan ada 10 orang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang dipanggilnya. Mereka berasal dari beberapa fraksi. Termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan) juga sudah dipanggil. 

Permintaan keterangan dari para anggota legislatif ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi Pokir DPRD Kabupaten Pasuruan tahun anggaran 2020.

"Puluhan anggota dewan yang kita panggil masih sebatas saksi. Sedangkan untuk tersangkanya sendiri hingga saat ini belum ditetapkan," tambahnya. 

Adapun terkait progres kasus tersebut, pihaknya belum mengetahui secara rinci. Namun dia memastikan bahwa kasus ini terus berjalan. (nul)

Editor :