KLIKJATIM.Com | Sampang – DPRD Kabupaten Sampang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang, Kamis (30/7).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama sebagai tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Ketua DPRD Sampang, H. Rudi Kurniawan, mengatakan persetujuan KUA-PPAS merupakan proses konstitusional yang menjadi dasar penentuan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun mendatang.
"Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk menyepakati arah kebijakan anggaran Tahun 2027. DPRD berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan agar APBD benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kabupaten Sampang," ujarnya.
Ia menjelaskan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah disepakati pada 1 Juli 2026.
Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD Kabupaten Sampang agar proses penganggaran berjalan tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengapresiasi sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.
"Persetujuan KUA-PPAS merupakan fondasi utama penyusunan APBD 2027. Sinergi ini memastikan program prioritas pembangunan, pelayanan publik, peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dapat terealisasi secara optimal," katanya.
Bupati berharap, setelah dokumen KUA-PPAS disepakati, proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027 dapat segera dilanjutkan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menegaskan, seluruh proses penyusunan anggaran diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang.
Editor : Abdul Aziz Qomar