klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Bojonegoro Mantapkan Arah Pembangunan, Dua Perda Strategis Resmi Disahkan DPRD

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) penting dalam Rapat Paripurna.
DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro resmi mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) penting dalam Rapat Paripurna.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (29/7/2026).

Kedua regulasi penting tersebut meliputi Perda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2045.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara jajaran pimpinan DPRD dan pihak Pemkab Bojonegoro. Kedua landasan hukum baru tersebut diproyeksikan menjadi pijakan krusial dalam memperkuat jaminan perlindungan hak anak sekaligus mengakselerasi tata kelola sektor pariwisata daerah secara berkelanjutan.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras serta dukungan seluruh pimpinan dan anggota legislatif yang telah menuntaskan pembahasan Raperda hingga tahap pengesahan.

"Terima kasih atas sinergi, dedikasi, dan komitmen DPRD sehingga dua regulasi strategis ini dapat diselesaikan dan diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Bojonegoro," ujar Setyo Wahono, Rabu (29/7/2026).

Setyo Wahono menekankan bahwa Perda Kabupaten Layak Anak bukan sekadar pemenuhan atribut administratif atau indikator penilaian nasional semata, melainkan wujud nyata komitmen daerah dalam menjamin tumbuh kembang dan perlindungan hak-hak anak melalui kebijakan pembangunan yang terintegrasi.

Guna mendukung efektivitas implementasinya, Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan lima pilar strategi utama, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan kelembagaan layanan, penyuluhan dan edukasi publik, pemenuhan sarana-prasarana ramah anak, hingga penguatan kolaborasi lintas sektor.

Sementara pada sektor pariwisata, Setyo Wahono optimistis Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2025–2045 akan memberikan kepastian arah pembangunan jangka panjang. Regulasi ini dirancang untuk memaksimalkan potensi wisata alam, budaya, hingga wisata buatan agar menjelma menjadi simpul kekuatan ekonomi baru.

Melalui kepastian hukum ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan lonjakan kunjungan wisatawan, penyerapan tenaga kerja lokal di sektor ekonomi kreatif, peningkatan kualitas fasilitas destinasi, serta dampak ekonomi yang meluas bagi kesejahteraan warga.

Bupati menegaskan, keberhasilan kedua perda baru ini sangat ditentukan oleh konsistensi eksekusi di lapangan. Karena itu, ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk segera bergerak cepat menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaan dan teknis.

"Produk hukum yang baik harus diikuti implementasi yang nyata. Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat agar manfaat perda ini benar-benar dirasakan masyarakat," tegas Setyo Wahono.

Editor :