klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diduga Sediakan Kamar Mesum, Tujuh Warung di Sukosewu Disidak Pemkab Bojonegoro

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah warung.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah warung.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di kawasan pedesaan.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (30/7/2026).

Sidak ini dilakukan usai Wabup menghadiri kegiatan Gerakan Gemar Menanam di lapangan desa setempat. Dalam sidak tersebut, Nurul Azizah didampingi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, serta jajaran Polsek dan Koramil Sukosewu.

Rombongan memeriksa sejumlah bangunan warung yang diduga menyediakan fasilitas untuk perbuatan asusila. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan keberadaan beberapa petak kamar di bagian belakang bangunan warung.

Kendati demikian, saat sidak berlangsung petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi yang sedang berjalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh warung yang menjadi sasaran penertiban. Masing-masing warung diketahui memiliki tiga hingga empat kamar rahasia di bagian belakang.

"Ada tujuh warung. Setiap warung memiliki sekitar tiga sampai empat kamar. Jadi di bagian depan berupa warung biasa, tetapi di dalamnya terdapat ruang-ruang kamar yang diduga kuat digunakan untuk perbuatan mesum," terang Laela, Kamis (30/7/2026).

Atas temuan tersebut, pihak Satpol PP memberikan tindakan tegas berupa peringatan keras. Para pemilik warung diberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk membongkar secara mandiri kamar-kamar yang ada di dalam bangunan mereka.

"Kami beri waktu satu minggu untuk membongkar kamarnya. Kalau untuk aktivitas usaha warungnya tetap boleh beroperasi," tegasnya.

Laela menambahkan, para pemilik warung tersebut diketahui merupakan warga asli Desa Pacing. Namun berdasarkan aduan dan informasi yang dihimpun petugas, mayoritas pengunjung yang datang ke lokasi tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala agar lokasi tersebut tidak kembali disalahgunakan.

"Ke depan, kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Bojonegoro," pungkas Laela.

Editor :