klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Jatim Sambut Perpres Baru Soal Pertambangan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wagub Emil audiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.
Wagub Emil audiensi dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin.

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Pemerintah pusat bakal menyiapkan peraturan presiden (Perpres) baru soal pertambangan. Isi perpres tersebut salah satunya akan memberikan arahan kepada setiap pemerintah provinsi.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, arahan itu terkait proses pengadministrasian pengawasan dan pemantauan kegiatan pertambangan. Baik pra perizinan maupun pasca perizinan. 

Pemprov Jatim sendiri, sebut Emil, kini tengah menyambut aturan baru tersebut. Jatim akan berkomitmen untuk mengawasi, memantau, serta mendukung apa saja yang akan membawa manfaat bagi masyarakat luas.

"Tentunya ini adalah bagian dari satu proses yang kita tempuh dalam menghadapi terbitnya sebuah aturan baru, karena sektor pertambangan adalah sektor yang sangat berdampak pada masyarakat juga," kata Emil, Senin (28/2/2022).

"Bukan untuk kelancaran bagi pelaku usaha, tapi tentunya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan memenuhi kaidah-kaidah yang memberikan kemaslahatan bagi seluruh pihak. Termasuk aspek-aspek sosial, lingkungan, dan juga ekonomi masyarakat," imbuhnya.

Wagub Emil juga mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada perusahaan yang terkena dampak sanksi dari hasil monitoring yang dilakukan. Hanya saja, ia mengimbau agar semua pihak mematuhi seluruh peraturan yang ada.

"Monitoring-monitoring ini akan terus kami lakukan, baik dari sisi pemerintah pusat maupun daerah. Namun, apabila ada ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku, memang ujungnya bisa kepada sanksi tertentu. Di antara sanksi-sanksi itu adalah pemberhentian sementara," tandasnya.(mkr) 

Editor :