klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Verifikasi Usulan Infrastruktur 2023 Biar Bisa Terukur Sedang Digodok

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan arahan di verifikasi usulan pembangunan 2023 melekat di DPUPRPKP Kota Malang. Foto : Ist
Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan arahan di verifikasi usulan pembangunan 2023 melekat di DPUPRPKP Kota Malang. Foto : Ist

KLIKJATIM.Com | Malang - Usulan pembangunan lewat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebanyak 832 usulan serta tambahan dari pokok pikiran (pokir) DPRD mencapai 356 usulan.

Melekat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Hari ini digodok dan diverifikasi bersama dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Bertujuan agar pelaksanaan pembangunan 2023 ketika ada kendala di lapangan dapat diminimalisir," demikian dikatakan Wali Kota Malang Sutiaji saat memberikan arahan rakortek verifikasi di hotel Ijen Suite Malang, Rabu (23/02/02/2022).

Pria pecinta bulutangkis ini menginformasikan dari sisi anggaran Kota Malang termasuk kota dari empat daerah di Jawa Timur dinilai segera menuju kemandirian fiskal berdasarkan kekuatan pendapatan asli daerah.

"Pihaknya menyatakan sekiranya di 2023 nanti notabene menjadi perencanaan terakhir di periode kepemimpinannya. Maka selain terus dikuatkan tentunya mengikuti kemampuan keuangan daerah," tukas dia.

Agar hal itu berjalan optimal, sambungnya, perlu ditekankan enam arahan dinilai sangat penting untuk mendukung kesuksesannya. Di antaranya, verifikasi mesti detail dan menyelaraskan usulan Musrenbang beserta pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).

"Disisi lain, ada empat agenda strategis di 2023, contohnya infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh), dan pengelolaan PSU dan aset.  Tolong ini menjadi perhatian," beber Sutiaji.

Pria asi Kabupaten Lamongan ini berpesan kepada semua jajarannya agar memperhatikan serius arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pengadaan barang dan jasa. Termasuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dan pengawasannya.

"Utamanya tentang proses maupun hasil pekerjaan sekaligus bisa mengakomodir masukan tematik. Tak kalah pentingnya, mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital saat ini," tandasnya. 

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan giat verifikasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan. "Semua usulan kami verifikasi sesuai arahan Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya tepat sasaran," ujar Diah.  (ris)

Editor :