SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (15/03/2019) pagi. Sejumlah pihak telah diamankan termasuk salah satu pimpinan partai politik (parpol).
Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur (Jatim). Kabar penangkapan salah satu ketua umum parpol tersebut dibenarkan oleh seorang penyidik KPK, seperti yang dilansir tribunnews.com.
“Iya mas, (ditangkap) di Jawa Timur,” katanya.
[irp]
[irp]
Adapun pemeriksaan yang dilakukan setelah penangkapan adalah tindaklanjut dalam kegiatan OTT. Apakah para pihak yang ditangkap tersebut ditetapkan sebagai tersangka atau justru dilepas?
KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan. (hen/*)
Editor : Redaksi