KLIKJATIM.Com l Surabaya - Jajaran Polrestabes Surabaya tidak segan-segan 'menyikat' kriminal di wilayah hukumnya. Seorang kurir pembawa 1,5 kilogram sabu dan 950 pil ineks ditembak mati saat melakukan perlawanan. RWP (29) warga Jalan Petemon Kuburan F 8, Kecamatan Sawahan, Surabaya membacok tangan dua anggota Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya yang menangkapnya.
Pelaku ini disergap Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian, Kanit Iptu Danang Eko Abrianto dan Kasubit Ipda Yoyok Hardianto, pada Kamis (2/1/2020) pagi.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) terhadap seorang kurir sindikat narkoba karena melawan, tersangka melukai dua anggota kami dengan sebilah pisau penghabisan," ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo.
[irp]
Menurut Sandi, pengungkapan kasus itu bermula dari pengembangan kasus beberapa waktu lalu. Kemudian Tim Unit II memperoleh keterangan bila terdapat kurir yang masih beroperasi di Surabaya dan sekitarnya.
"Tim kami menyergap tersangka di sebuah kos di Jalan Sidomulyo Utara. Di tempat kos tersangka itu, tim kami awalnya menemukan barang bukti 50 butir ineks dan 0,5 ons sabu," papar lulusan terbaik AKPOL tahun 1995 ini.
Ditambahkan, dalam penggeledahan rumah pelaku, tim ini menemukan kembali barang bukti lebih besar hingga jumlah totalnya menjadi 1,5 kilogram sabu dan 950 butir pil ineks.
Dalam penggeledahan itu, polisi melakukan interogasi awal di tempat kos tersangka. Awalnya dia menjawab pertanyaan polisi dan mengaku akan mengirimkan seluruh barang bukti narkoba itu ke seseorang di Jabon, Sidoarjo.
[irp]
"Namun saat diminta menunjukkan narkoba yang disimpannya, tersangka justru mengambil pisau penghabisan dan membacokkannya ke arah dua anggota. Karena membahayakan nyawa kedua anggota kami, pelaku dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur," pungkasnya. (lam/bro)
Editor : Redaksi