KLIKJATIM.Com l Surabaya - Empat tersangka pemasok ribuan butir pil Happy Five untuk diskotik di Surabaya ditangkap unit 3 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Jum’at (20/12/2019). Mereka berencana mendistribusikan ke berbagai tempat hiburan malam, tetapi gagal.
Polisi mengamankan FM yang merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga kurir sabu. Tiga kurir itu adalah, BT (25) warga Babadan Wiyung dan dua anak buahnya yakni YS (26) warga Kandangan Surabaya serta MK (23) warga Babadan Wiyung.
[irp]
Diketahui, FM saat itu hendak mengambil paket pil Happy Five dari Surabaya untuk dibawa ke Malang atas perintah seorang bandar dari Surabaya yang terkordinir dari Lapas Madiun.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatreskoba AKBP Memo Ardian mengatakan, FM diringkus saat berada dalam lift sebuah hotel di Surabaya. Dia membawa satu kotak handpone lengkap dengan segelnya, namun setelah dibuka ternyata ada 15 plastik klip berisi masing-masing 100 butir pil.
“Rencananya memang untuk persediaan tahun baru. Totalnya ada 1500 butir dan daerah edarnya meliputi Surabaya, Malang hingga Bali,” kata Sandi, Selasa (31/12/2019).
Dari temuan ini, polisi kemudian melakukan pengembangan di kamar kos tersangka FM, dan kembali menemukan satu poket sabu dan pipet kaca berisi sisa sabu.
“Ketika ditanya, pengakuannya dirinya diperintah seorang bandar berinisial AZ warga Surabaya Jaringan Lapas Madiun yang kini masih DPO,” imbuh Sandi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian sangat mengapresiasi anggotanya yang terus memberantas peredaran narkotika di Surabaya jelang akhir tahun.
“Dari ketiga kurir itu, kami mendapat barang bukti berupa enam paket sabu dengan berat total 116,42 gram dan satu poket seberat 57,87 gram,” jelas Memo Ardian.
[irp]
“BT ini yang berkomunikasi dengan AS (DPO) bandar atasnya dia. BT hanya ambil ranjau sesuai dengan perintah AS. Selanjutnya ia menyuruh YS dan MK untuk meranjau barang tersebut sesuai perintah AS,” pungkas Memo. (lam/bro)
Editor : Redaksi