KLIKJATIM.Com l Surabaya - Seorang karyawan RS DKT Brawijaya Surabaya nekat mencuri motor temannya. Ari Dwi Samudra (36), warga Jalan Kalijudan 8C, Surabaya yang juga tinggal di Jalan Rangkah Gg. VI Surabaya mencuri motor di tempat kerjanya sendiri. Aksi nekatnya terekam kamera CCTV dan membuat dirinya diamankan Polisi pada, Senin (23/12/2019).
[irp]
Kapolsek Wonokromo, AKP Cristopher Adhikara Lebang didampingi Ipda Arie Prans Kanit Reskrim, mengatakan, ada laporan ke polsek kalau korban Farikha Kurnia (35) warga Surabaya kehilangan motornya di halaman parkir RS DKT Brawijaya.
“Atas dasar laporan korban, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKP Cristopher Adhikara Lebang didampingi Ipda Arie Prans Kanit Reskrim, Selasa (24/12/2019).
Dari penyelidikan, motor ternyata dibawa seorang yang masih teman korban. Polisi mendapatkan petunjuk awal dari kamera CCTV parkir rumah sakit. Polisi melakukan pengejaran dan dapat mengamankan tersangka tak jauh dari lokasi. Tersangka melakukan pencurian dengan cara membuatkan kunci ganda motor Honda Vario palsu milik korban. Setelah jadi, tersangka langsung mengambil motor Honda Vario 125 Nopol N-6723-XJ ketika pemiliknya sedang bekerja.
Menurut tersangka, awalnya dia tak ada niat untuk mencuri motor tersebut. Motor yang menurut tersangka sudah lama terparkir itu tak bertuan, dikiranya sudah tidak diperhatikan sama pemiliknya.
“Awalnya mau saya bersihkan karena sudah tahunan terparkir dan kotor,” jelas pelaku Ari Dwi di depan penyidik.
[irp]
Selanjutnya sepeda motor dan pelaku diamankan ke Polsek Wonokromo Surabaya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (lam/bro)
Editor : Redaksi