KLIKJATIM.Com | Sumenep - Aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, mengungkap kasus dugaan pencurian yang menyasar sebuah toko milik warga di Dusun Malengen, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku kini telah diamankan bersama sejumlah barang bukti. Kapolsek Dungkek AKP Akmad Gandi mengatakan, bahwa pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan yang diterima polisi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/04/VII/2026/Unitreskrim/Polsek Dungkek/Polres Sumenep/Polda Jatim tertanggal 25 Juli 2026.
Korban diketahui bernama Muarip (53), seorang pedagang asal Dusun Malengen, Desa Bancamara. Ia melapor setelah mengetahui tokonya menjadi sasaran pencurian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diperkirakan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, korban baru menyadari kejadian tersebut keesokan paginya saat hendak membuka toko. Saat itu, sejumlah rokok yang sebelumnya tersusun di rak telah raib.
Korban kemudian memeriksa kondisi bangunan dan menemukan bagian tembok belakang toko berlubang. Lubang tersebut diduga menjadi jalur yang digunakan pelaku untuk masuk ke dalam toko.
Tak berhenti di situ, korban juga mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria berada di dalam toko.
Rekaman itu selanjutnya diperlihatkan kepada Kepala Desa Bancamara, Alwi, yang mengaku mengenali sosok pria tersebut. Informasi itu kemudian menjadi dasar bagi korban bersama kepala desa untuk melapor ke Polsek Dungkek.
"Berbekal laporan dan hasil penyelidikan awal, petugas Unit Reskrim kemudian bergerak menuju rumah terduga pelaku," kata Gandi, Selasa (28/7).
Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial MM, warga Desa Lapa Daya, Kecamatan Dungkek, beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya puluhan slop dan bungkus rokok dari berbagai merek, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter berwarna hitam-kuning emas tanpa dilengkapi STNK, sebilah pisau beserta sarungnya, pakaian, jaket, hingga peci yang diduga dikenakan saat menjalankan aksinya.
Saat ini, MM telah diamankan di Mapolsek Dungkek guna menjalani proses hukum. Penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan.
"Kami berkomitmen menindak setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui maupun menjadi korban tindak pidana, sehingga penanganan dapat dilakukan secepat mungkin," pungkasnya.
Editor : Wahyudi