klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Diduga Terlibat Penipuan, Direktur Perusahaan Properti Surabaya Ditangkap Satgas Anti Mafia Tanah Polrestabes Surabaya

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salah satu penyidik menunjukkan area tanah
Salah satu penyidik menunjukkan area tanah

KLIKJATIM.Com I Surabaya - Satgas Anti Mafia Tanah Jogo Suroboyo (Samata Joyo) Polrestabes Surabaya melakukan penyidikan kasus dugaan penipuan penggelapan melibatkan perusahaan properti di Surabaya.

[irp]

Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha mengatakan, Direktur Utama (Dirut) PT ITG, perusahaan properti itu telah ditangkap.

Ditambahkan, dalam praktiknya, perusahaan tersebut menawarkan properti dengan konsep smartkos di wilayah Mulyosari, Mulyorejo, Surabaya.

"Perusahaan ini menawarkan brosur dengan harga unit Rp 1,2 miliar. Beberapa orang tertarik karena letak tanah yang hendak dibangun itu dekat Kampus ITS (Institut Teknologi Sepuluh November) Surabaya," jelas Giadi, Minggu (30/5/2021).

Dia mengungkapkan, smartkos merupakan konsep investasi properti model baru. Namun oleh sang dirut, konsep itu diterapkan tanpa ada progres pembangunan. Sehingga korban melaporkan sang dirut.

"Dirut PT ITG berinsial DH itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan. Namun kasus ini masih kami dalami dan kembangkan," pungkasnya. (*)

Editor :