KLIKJATIM.Com | Surabaya - Oni Oktiman (37), warga Jalan Kedungrejo Timur, Waru, Sidoarjo yang disebut-sebut mengaku sebagai advokat tertangkap di Madura dan akhirnya diserahkan ke Polrestabes Surabaya. Kasus ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya atas dugaan penggelapan mobil Xenia L 1858 CZ milik Heny Lestari (41), warga Jalan Kutisari.
[irp]
Laporan korban sesuai LP 440/Res 1.11/2021/Reskrim SPKT Polrestabes Surabaya pada Jumat, 21 Mei 2021. “Informasinya ada 28 korban yang mayoritas driver online. Saat ini kasusnya ditangani Polrestabes Surabaya,” kata pengacara korban, Teted Edward Dewaruci, Jumat (28/5/2021) seperti dilansir memorandum.co.id.
Dikatakan, bahwa kliennya bernama Yoserizal dan Helmy telah menjadi korban penggelapan mobil yang dilakukan terlapor. “Untuk mobil milik klien saya Avanza yang dibawa kabur, sebelum lebaran lalu,” ujarnya.
Ketika itu terlapor telah meminjam, namun tak kunjung dikembalikan. Saat ditelusuri, ternyata mobilnya tersebut diketahui dibawa orang ke Madura. “Sekarang sudah dikembalikan,” lanjut Teted.
Berbeda dengan kliennya Helmy, yang mobilnya disewa selama 5 bulan. Sampai sekarang biaya sewanya belum dibayar bersama dengan mobilnya. “Terlapor tidak bayar dan sampai sekarang mobilnya di mana saya tidak tahu,” paparnya.
Dijelaskan, terlapor saat melancarkan aksinya mengaku sebagai advokat dan berkantor di daerah Rungkut. Begitu ditelusuri, ternyata terlapor (Oni) tidak terdaftar di Ikadin.
“Bila dia benar pengacara, berarti melanggar kode etik advokat karena tidak punya izin advokat,” tandasnya.
Teted pun mengungkapkan, beberapa hari lalu terlapor sudah berhasil ditangkap di Madura yang kemudian diserahkan ke Polrestabes Surabaya. Namun, lanjut dia, hingga kini kasusnya masih belum ada kejelasan perkembangan dari Polrestabes Surabaya.
Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian saat dikonfirmasi pun membenarkan terkait adanya laporan penggelapan mobil tersebut. “Iya ada laporan dan sekarang sedang ditangani,” tutur Oki, Jumat (28/5/2021).
Disinggung terkait jumlah korban yang kabarnya mencapai puluhan dan seorang advokat, Oki tidak bisa menjelaskan secara detail karena belum menerima laporan perkembangannya. “Saya belum dapat laporannya,” imbuh Teted.
Terpisah, Ketua Advokat Indonesia (Ikadin) Surabaya, Hariyanto menuturkan tidak punya anggota yang bernama Oni Oktiman, apalagi pengurus di Ikadin Surabaya. “Melihat foto screenshot foto di website sepertinya palsu. Dia bukan advokat, apalagi anggota Ikadin. Dia mungkin hanya mengaku-ngaku saat melancarkan aksinya,” jelasnya.
Beberapa hari yang lalu, diakui memang ada tiga orang yang datang ke kantor dan ditemui pegawainya. Pihaknya menduga, kemungkinan mereka juga ingin mengecek apa benar Oni adalah anggota Ikadin? (nul)
Editor : Redaksi