GRESIK – Pemkab Gresik, Jawa Timur berupaya mengantisipasi kesalahan berdampak hukum dalam pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) tahun 2019. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang menghadirkan Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro dan Kajari, Pandu Pramukartika sebagai narasumber di Ruang Mandala Bakti Praja, Kamis (28/02/2019).
Tak cukup hanya itu. Namun, Pemkab Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga mendatangkan perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi (BPKP) Jawa Timur, Rien Retnowati.
[irp]
“Siskeudes adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan Desa,” kata Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim.
Menurutnya, siskeudes sengaja dibuat untuk menciptakan tertib administrasi dan transparansi keuangan desa. Dan suatu kebanggaan jika semua desa di daerah setempat menggunakan dan menguasai aplikasi ini.
[irp]
Kapolres AKBP Wahyu menegaskan, para Kades tidak perlu takut dievaluasi dalam melaksanakan pembangunan. Jika semuanya jujur, transparan dan mengelola keuangan desa secara profesional serta bisa dipertanggung jawabkan.
“Dalam perencanaan pembangunan ikutkan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan tokoh masyarakat. Untuk pelaksanaan swakelola dibicarakan dengan masyarakat, spesifikasi bangunan harus sesuai, harga yang digunakan harus sesuai dengan harga setempat, penyerapan anggaran tidak dipaksakan dan sesuaikan dengan target waktu,” pesan Kajari Gresik, Pandu. (nul/*)
Editor : Redaksi