GRESIK – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengamen di kawasan perkotaan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sedang dibersihkan. Pada Rabu (30/01/2019) ini, Dinas Satpol PP setempat mengamankan puluhan anjal serta pengamen liar.
Mereka dirazia dari sejumlah titik mangkal. Seperti perempatan jalan atau sekitar traffic light dan pusat pertokoan.
“Setelah kami amankan, mereka ini akan diarahkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) untuk mengikuti program pembinaan,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Gresik, Mulyanto.
Menurutnya, razia demikian akan sering dilakukan. Bahkan bisa terjadi setiap hari. Sebab hal ini sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Gresik.
“Ada lima anak jalanan termasuk barang bukti yang di bawa seperti angklung, ketipung dan alat drum dari pipa. Semuanya kami amankan,” pungkasnya. (nul/*)