KLIKJATIM.Com | Jakarta—PT Indosat Tbk (ISAT) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara bersamaan pada Kamis (6/5/2021) di Jakarta.
[irp]
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat tiga mata acara rapat yang akan dibahas pada RUPST dan satu mata acara pada RUPSLB. Adapun mekanisme RUPS dilakukan secara elektronik.
Mata acara RUPST, pertama persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Kedua, persetujuan penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2021.
Mata acara ketiga yaitu persetujuan penunjukan Auditor Independen Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.
Sementara itu, satu mata acara RUPSLB adalah persetujuan penjualan menara Perseroan yang merupakan transaksi material sesuai dengan keterbukaan informasi kepada OJK No.077/AT0-ATA/LGL/21 tanggal 17 Februari 2021.
Mata acara ini disyaratkan berdasarkan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Perseroan akan menyelenggarakan RUPS secara elektronik tanpa kehadiran fisik pemegang saham.
Oleh karenanya, Perseroan menghimbau seluruh pemegang saham untuk mengadiri RUPS secara elektronik atau memberikan kuasanya melalui e-Proxy yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). (*)
Editor : Redaksi