KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Kisah pilu anak durhaka kepada orang tua terjadi di Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Danang Marko Pambudi (19), warga setempat menganiaya pasangan suami istri Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) yang tak lain adalah bapak dan ibunya sendiri.
[irp]
Tidak hanya kepada bapak dan ibunya, pelaku juga melakuan hal serupa kepada adiknya yang masih berusia 8 tahun Rahmad Adi Santuso (8). Ketiga korban mengalami luka serius dan langsung dirawat di RS Sido Waras, Rabu (31/3/2021). Penganiayaan itu terjadi Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB dini hari di dalam rumah korban. Pelaku adalah anak ke dua dari korban. Dia melakukan penganiayaan dengan menggunakan palu, diketahui tetangga dan warga sekitar setelah salah satu korban menangis dan teriak mintak tolong.
“Saat saya dengar itu sempat gak berani masuk karena di dalam sudah diketahui banyak darah. Saya dan dan warga lain memberanikan diri mendobrak pintu dan mengetahui satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan satu anaknya yang masih berusia 8 tahu bersimbah darah. Saat itu semua ada di kamar jadi satu, saya gak tega lah darah sudah berlumur seperti itu,” jelasnya kata saksi mata warga setempat.
Menurut saksi mata, aksi penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh anaknya sendiri yang bernama Danang. Pelaku merupakan anak nomor dua dari pasangan suami istri yang dianiaya. “Kejadian persisnya seperti apa dan pakai apa saya kurang tau, saya hanya menolong, ” tegasnya.
Mengetahui satu keluarga bersimbabah darah, dirinya bersama warga lain, langsung berusaha menolong korban dan membawanya ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan pertolongan. “Saat kejadian pelaku sudah tidak ada, kurang tau lari kemana, ” tegasnya
Sementara itu Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander membenarkan akan adanya penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar. Kata dia, saat ini petugas masih melakukan pengembangan. “Masih kita kembangkan petugas juga masih berada di lapangan untuk mencari alat bukti., ” terangnya.
Dia juga mengaku penganiayaan satu keluarga ini dilakukan oleh anaknya sendiri. Dan korbannya yakni kedua orang tua dan adiknya yang masih berusia 8 tahun. Akibat kejadian tersebut tiga korban yang masing-masing kedua orang tua pelaku Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) dan adiknya Dayung Rahmad Adi Santuso (8) mengalami luka serius. “Saat ini para korban masih menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras,”tegasnya. (ris)
Editor : Tsabit Mantovani