KLIKJATIM.Com | Lamongan— Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat kembali terjadi di Lamongan, namun kali ini tidak terjadi di jalan besar provinsi atau jalan nasional, tetapi di tengah jalanan kota Lamongan dimana seharusnya kendaraan berat tidak boleh melintas. Tepatnya depan Balai Kelurahan Sukorejo Jalan Kusuma Bangsa nomor 25 kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan pagi ini, Jumat (26/3/2021).
[irp]
Satu orang dinyatakan meninggal dan tiga lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan dump truck bernopol S 7656 UP, motor viar roda tiga S 3833 JL, sepeda motor Mio Soul S 4907 KU dan sepeda motor Honda Supra S 2286 JA.
Aiptu Purnomo Anggota Laka Lantas Polres Lamongan menceritakan kronologi kejadian tersebut, kecelakaan bermula saat motor bak terbuka pengangkut sampah Viar, yang dikendarai oleh Danu Kresanayana dengan Cisqil Sundai Nugraha sebagai kernet, melaju dari arah timur. Motor roda tiga ini berusaha untuk mendahului sepeda motor Mio dan Supra yang ada di depannya.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan, sebuah dump truck yang dikemudikan oleh Bayu Setio Utomo (25 tahun) melaju sedang. Karena kaget, Bayu akhirnya membanting setir ke arah kanan dan menabrak dua pengendara motor.
“Motor Viar mendahului dua sepeda motor, pengemudi truk kaget lalu banting setir ke kanan langsung nabrak kedua sepeda motor,” terangnya kepada awak media di lokasi kejadian.
Naas, Cisqil yang pada saat kejadian duduk di bak terbuka motor Viar tersebut, meninggal dunia di lokasi. Sedangkan korban lainnya mengalami luka ringan.
Masih menurut Aiptu Purnomo, semua korban baik meninggal maupun luka-luka telah dievakuasi ke RS Dr Soegiri yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kendaraan yang terlibat juga sudah diamankan dan arus lalu lintas dilaporkan kembali lancar," tuturnya.
Kejadian tersebut ramai diperbincangkan warganet. Banyak netizen yang menyoroti seringnya Dump truck besar melintas di kawasan tersebut. Padahal kata netizen jalan tersebut tidak diperbolehkan dilewati kendaraan berat semacam Dump Truk.
"Bukannya kendaraan besar dilarang lewat dalam kota? Kenapa masih dibiarkan lewat lalu lalang sih sampai truk yang berukuran besar sekalipun tetap dibiarkan lewat loh itu. Setiap hari lewat jalan situ terus," komentar salah satu netizen geram.
Atas maraknya truk besar yang menerobos jalanan dalam kota, satlantas Lamongan belum memberikan tanggapan. (bro)
Editor : Abdul Aziz Qomar
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan…
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Peluang Besar untuk Sampang: Pengembangan Lapangan Hidayah Buka Potensi Jadi Daerah Penghasil Migas
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…