KLIKJATKM.Com | Sampang - Polres Sampang mengamankan dua oknum aktivis LSM di Kabupaten Sampang, Minggu (21/2/2021). Keduanya diciduk karena diduga hendak melakukan pemerasan terhadap seorang kontraktor lokal sebesar Rp 100 juta.
[irp]
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi tidak menampik anggotanya mengamankan dua oknum LSM. Keduanya diamankan dari sebuah warung kopi di jalan Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Sabtu (19/2/2021) malam.
Terkait latarbelakang penangkapan ini, Kapolres Sampang masih menyelidiknya. “Masih didalami ya mas,” kata AKBP Abdul Hafidz, Minggu (21/2/2021).
Sementara itu, informasi yang berkembang bahwa oknum LSM yang ditangkap tersebut sebanyak dua orang. Keduanya diciduk setelah diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor dengan meminta uang sebesar Rp 100 juta.