klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Kejar Pendapatan 2021, Pemkot Batu Bakal Naikkan Tarif Parkir

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Salahsatu titik parkir tepi jalan ada di Alun-alun Kota Batu.
Salahsatu titik parkir tepi jalan ada di Alun-alun Kota Batu.

KLIKJATIM.Com | Batu - Pemerintah Kota Batu berupaya meningkatkan pendapatan tahun 2021 mendatang dengan retribusi, salahsatunya kenaikan tarif parkir. Ini untuk memenuhi target pendapatan parkir sebesar Rp 8,5 miliar telah dipatok untuk retribusi parkir pada tahun 2021. Target ini melonjak jika dibandingkan tahun 2020 yakni Rp1,5 miliar.

[irp]

Kabid Perparkiran dan Dalops Dishub Kota Batu Nurbianto  mengakui, jika target pendapatan parkir Kota Batu dinaikkan berdasarkan Perda Kota Batu nomor 3 tahun 2020.  Meskipun terjadi lonjakan target, pihaknya optimistis retribusi parkir tepi jalan tercapai. Kenaikan tarif itu meliputi sepeda motor roda dua sebesar Rp 2.000, mobil pribadi maupun pikap dan taksi sebesar Rp 3.000. Bus mini dan kendaraan niaga sebesar Rp 5.000. Serta bus, truck maupun truk gandengan sebesar Rp 10 ribu.

"Selama ini tarif parkir kendaraan roda sebesar Rp1.000, roda empat Rp 2.000, serta kendaraan niaga hingga bus mencapai Rp 5.000  sampai  Rp10.000," kata Nurbianto.

Selain itu, kata dia, Dishub akan menata kembali dan menertibkan manajemen parkir sebagai upaya tercapainya target. Mulai dari edukasi kepada juru parkir, hingga fasilitas penunjang. Bahkan Dishub akan merencanakan membuat tempat aduan terhadap keberadaan jukir nakal.

"Kami akan memetakan identifikasi titik potensi parkir tepi jalan. Berdasarkan data Dishub Kota Batu ada 50 titik kantong parkir. Dengan 300 jukir yang terdata di Dishub Kota Batu. Nantinya, Dishub akan diberi kartu tanda anggota yang dipasang mikrochip," jelas dia.

Terbaru, Dishub Kota Batu berancang-ancang menambah 60 kantong parkir yang ditempatkan di dua kecamatan, yakni Junrejo dan Bumiaji. Pasalnya, mayoritas kantong parkir masih berpusat di Kecamatan Batu saja. Sedangkan dua kecamatan lainnya, masih belum memberikan retribusi secara signifikan.

“60 kantong parkir baru untuk kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji. Artinya satu kecamatan harus ada 30 titik lagi,” ungkap Nurbianto.

Lebih lanjut, Nurbianto juga akan menyasar lahan parkir yang digunakan oleh desa-desa wisata di Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji yang telah mulai menjamur. Sedangkan untuk Kecamatan Batu sendiri nantinya akan ada upaya untuk memaksimalkan titik parkir yang sudah ada. (hen)

Editor :