KLIKJATIM.Com | Batu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu kembali menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang atau zona merah di sekitar Alun-Alun Kota Batu. Dalam operasi tersebut, petugas menindak sekitar 10 hingga 15 PKL yang masih nekat berjualan di area yang telah dilarang.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Kota Batu, Wiwit Anandana, mengatakan penertiban dilakukan secara rutin setiap pekan melalui operasi gabungan internal yang melibatkan seluruh bidang di lingkungan Satpol PP.
"Setiap minggu kita tetap melakukan penertiban dengan operasi gabungan internal Satpol PP. Semua bidang dan sekretariat turun bersama untuk menertibkan PKL, khususnya di alun-alun dan zona merah," ujar Wiwit dalam program Halo RRI, Senin 25 Mei 2026.
Menurutnya, kawasan yang menjadi fokus pengawasan meliputi Jalan Panglima Sudirman, Jalan Gajah Mada, Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Agung hingga kembali ke Jalan Panglima Sudirman yang telah ditetapkan sebagai zona merah larangan berjualan.
"Zona merah kita mulai dari Panglima Sudirman, Gajah Mada, Alun-Alun, Diponegoro, Sultan Agung sampai kembali lagi ke Sudirman. Jangan sampai ada aktivitas berjualan di zona-zona itu," katanya.
Dari hasil penertiban, petugas menemukan PKL yang berasal dari Kota Batu maupun luar daerah. Berdasarkan identitas yang diperiksa, terdapat pedagang dari wilayah Malang hingga Kabupaten Mojokerto.
"Yang kita tindak ada masyarakat Batu dan ada juga yang berasal dari luar Kota Batu. Dari KTP yang kami periksa ada yang dari Malang, bahkan Mojokerto," terang Wiwit.
Jenis PKL yang ditertibkan cukup beragam, mulai dari penjual makanan dan minuman menggunakan gerobak hingga pedagang es krim yang beroperasi menggunakan kendaraan listrik.
"Kalau data per operasi sekitar 10 sampai 15 PKL yang kami tertibkan. Kalau dihitung sejak beberapa bulan terakhir jumlahnya sudah lebih dari seratus penindakan karena hampir setiap minggu kami turun," imbuh Wiwit.
Satpol PP menegaskan kawasan Alun-Alun Kota Batu harus tetap steril dari aktivitas perdagangan guna menjaga ketertiban, kenyamanan, serta estetika kawasan wisata yang menjadi ikon Kota Batu.
Editor : Wahyudi