KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Dalam penyampaian nota penjelasan rencana peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 Bupati Bojonegoro sampaikan 34 kebijakan belanja prioritas pada tahun 2021. Penyampaian tersebut melalui rapat virtual dalam agenda Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (18/11/2020) kemarin.
[irp]
Dalam penyampaian Pendapatan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Bojonegoro tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 3.789.350.761.938,00. Sementara untuk Belanja Daerah direncakan sebesar Rp. 6.205.199.231.959,00 atau meningkat sebesar 8,38 persen dari Perubahan APBD tahun 2020.
Sehingga terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah atau defisit anggaran Rp. 2.415.848.470.021. Sementara untuk Defisit akan ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020, sebesar Rp. 2.416.163.470.021,00.
"Pendapatan daerah Bojonegoro terdiri dari tiga kelompok, yakni pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," ungkap Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melalui rapat virtual.
Anna Muawanah mengatakan, untuk pendapatan asli daerah dalam R-APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp. 691.312.969. 472 yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp.99.391.888.727, retribusi daerah sebesar Rp. 40.245.763.983 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 144.612.418.558 serta lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp. 407.062.898.204.
Kemudian lanjut Anna, untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.2.999.227.192.466 yang berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp.2.895.140.849.324, dan pendapatan transfer antar daerah, ditargetkan sebesar Rp. 104.086.343.142. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.98.495.600.000.
Menurut Bupati Perempuan ini, ada beberapa permasalahan utama pendapatan daerah Bojonegoro saat ini. Yakni masih tingginya ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, belum optimalnya kinerja BUMD, sehingga kontribusinya terhadap PAD relatif masih rendah, keterbatasan jumlah sumber daya pengelola pendapatan, dibandingkan luasnya cakupan objek pendapatan.
"Selain itu belum adanya informasi kepastian besaran bantuan keuangan yang akan diterima dari pemerintah provinsi," katanya
Ia menambahkan, untuk kebijakan umum belanja daerah pada R-APBD Tahun Anggaran 2021 antara lain, belanja kegiatan pembangunan Infrastruktur jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengembangan wilayah, penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan berkelanjutan.
Lalu, belanja daerah pada setiap kegiatan atau sub kegiatan disertai indikator dan target kinerja yang terukur, dan optimalisasi belanja pembangunan fisik yang membutuhkan teknis tertentu, dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ada 34 kebijakan belanja prioritas di tahun 2021," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Ahmad Supriyanto meminta kepada Pemkab Bojonegoro dan stakeholder bersama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga kedepannya tidak lagi tergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.
"Karena sejatinya keberhasilan pemerintah daerah bisa diukur dari seberapa mampukah suatu dari membiayai pengeluarannya sendiri melalui pendapatan asli daerah," ujar saar penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021.
Dalam rapat di ruang Paripurna DPRD Bojonegoro dan juga dilakukan secara virtual ini di hadiri beberapa stecholder dari Pemkab Bojonegoro serta anggota DPRD Bojonegoro dari berbagai fraksi. (mkr)
Editor : Redaksi