klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Lapor GUS Resmi Diluncurkan, Warga Gresik Kini Bisa Sampaikan Aduan Lewat WhatsApp

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani

KLIKJATIM.Com | Gresik— Pemerintah Kabupaten Gresik resmi meluncurkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera), yang dapat diakses melalui nomor 0812-3225-4001. Peluncuran layanan ini dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025 di Ruang Command Center Kantor Bupati Gresik.

Lapor GUS merupakan upaya untuk memperkuat komunikasi dua arah yang lebih terbuka dan cepat antara masyarakat dengan pemerintah. Kanal ini diharapkan menjadi jembatan yang mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan, masukan, atau aspirasi.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menegaskan bahwa layanan ini adalah bentuk nyata dari keterbukaan pemerintah terhadap partisipasi publik.

"Kami ingin membangun komunikasi tanpa sekat dari desa hingga kabupaten. Lewat Lapor GUS, masyarakat bisa menyampaikan keluhan, masukan, maupun aspirasi secara langsung dan real time," ujar Bupati Yani.

Ia juga berharap layanan ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah pelosok, agar tidak ada lagi jarak antara warga dan pemerintah dalam menyampaikan permasalahan atau kebutuhan.

Selain itu, Bupati Yani mengajak media massa dan masyarakat luas untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai Lapor GUS.

"Lapor GUS terhubung langsung dengan seluruh dinas terkait, sehingga setiap aduan akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Ini bukan hanya soal layanan, tapi juga soal kecepatan dan kepedulian terhadap kebutuhan warga," tambahnya.

Baca juga: 100 Hari Kerja Yani-Alif Sukses Jalankan Program Kesejahteraan Bagi Warga Gresik
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, menjelaskan bahwa Lapor GUS menjadi pelengkap dari sistem pengaduan yang sudah ada sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.

"Kanal ini memudahkan masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan Pemkab Gresik. Lapor GUS memperkuat sistem aduan publik yang sudah berjalan, dan dirancang agar mudah digunakan oleh siapa pun," ungkapnya.

Lapor GUS diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyampaian keluhan, tetapi juga menjadi ruang aman dan positif untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

Sebagai bagian dari semangat Nawakarsa, layanan ini diharapkan mendorong tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan responsif. Pemkab Gresik ingin mendorong budaya pengaduan yang sehat sebagai bagian dari upaya bersama membangun pelayanan publik yang lebih baik.

"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informasi tentang Lapor GUS yang kita launching hari ini. Mari kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, dan membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital," pungkas Bupati Yani. (qom)

Editor :