GRESIK – Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Jalan Jaksa Agung Suprapto Gresik, Jumat (01/03/2019). Total ada sebanyak 2.160 orang dari 305 desa se Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam sambutan Bupati berpesan kepada seluruh anggota BPD, agar menjaga kebersamaan. Tak hanya dengan sesama anggota saja. Namun kebersamaan dengan kepala desa (kades) maupun perangkat desa juga harus dibangun.
“Pengurus yang baru ini silahkan membangun kebersamaan dengan kades masing-masing, membangun kebersamaan dengan perangkatnya,” kata Sambari.
[irp]
[irp]
BPD adalah bagian dari pemerintahan di Desa. Sehingga di dalam penyerapan aspirasi diharapkan juga melibatkan masyarakat. “Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh serta penuhi tanggungjawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Sesuai undang-undang BPD mempunyai 3 fungsi. Yaitu bersama Kepala Desa menyusun Peraturan Desa (Perdes), menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja Pemerintah Desa. “Maka dari itu saya ingin agar BPD mampu melaksanakan tugasnya secara sungguh-sungguh," tegas Bupati.
Dapat diketahui, nampak hadir juga dalam agenda tersebut seperti Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim; Wakil Ketua DPRD Nur Qolib; serta jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Selain mereka, seluruh kepala desa (kades) dan camat se Kabupaten Gresik pun dihadirkan dalam prosesi pengambilan sumpah. (nul/*)
Editor : Redaksi