Bupati Utus Asisten II Sebagai Plt Kepala BPPKAD

Reporter : Redaksi - klikjatim

Foto: Asisten II Pemkab Gresik, Siswadi Aprilianto. (Koinul/klikjatim.com)

GRESIK – Kekosongan jabatan Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik akhirnya ditindaklanjuti Bupati. Yaitu, mengutus Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Siswadi Aprilianto untuk menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala BPPKAD.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik, Nadlif mengungkapkan, pemberian mandat kepada asisten II sebagai Plt kepala BPKKAD dimulai sejak Rabu lalu. Surat Keputusan (SK) pengangkatannya juga sudah diteken. “Untuk SK-nya sudah diterima sama yang bersangkutan,” ujarnya, tadi (17/01/2019).

Hal ini dilakukan untuk menghindari kekosongan jabatan yang berkepanjangan. Sehingga khawatir akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun pendapatan daerah. “Jadi sementara ini untuk mengatasi semua itu ditunjuk seorang Plt kepala BPPKAD. Yaitu pak Siswadi Aprilianto,” lanjutnya.

Informasi yang dihimpun, keputusan mengisi kekosongan jabatan kepala BPPKAD memang sangat mendesak. Terlebih setelah Sekretaris BPPKAD, M. Mukhtar yang disebut-sebut bakal ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala, menjadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andhy Hendro Wijaya selaku kepala BPPKAD diangkat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik. Dengan bergesernya pejabat asal Mojokerto tersebut membuat posisi jabatan yang ditinggalkan kosong. (nul)