GRESIK – Teka teki di balik penemuan mayat perempuan di Jalan Raya Desa Wonokerto, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku tunggal, Agus Vilthon (37), warga Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Kabupatan Lamongan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah membunuh dan membuang jasad korban di area perkebunan jagung perbatasan Kabupaten Gresik-Lamongan. Adapun kasus ini bermula setelah keduanya cekcok saat berada di dalam mobil.
“TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan ada di wilayah Sleman. Yaitu saat berada di dalam mobil di Cangkringan wilayah Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman,” papar Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro, Selasa (05/02/2019).
[irp] [irp]Menurut dia, korban awalnya dipukul satu kali menggunakan tangan kanan. Selang beberapa saat kemudian, tersangka kembali meluncurkan pukulan menggunakan tangan kiri sebanyak 3 kali di bagian kepala korban.
Tak berhenti sampai di situ. Perselisihan di antara keduanya membuat tersangka semakin emosi dan mencekik leher korban kurang lebih selama 2 menit. “Setelah itu tangannya ditarik dan kemungkinan korban sudah meninggal dunia,” pungkasnya.
Dapat diketahui, korban bernama Ir Ida Nurhayati (58), warga Ledok Macanan DN/1/2 72 Rt 05 Rw 02 Kelurahan Surya Mahan, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Ketika itu jasadnya dibuang di area perkebunan jagung wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. (nul/*)