KLIKJATIM.Com | Probolinggo -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo mengungkap kasus pembunuhan terhadap SM (24), warga Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo. Dua terduga pelaku berinisial R (26) dan H (19) telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, korban berkenalan dengan salah satu pelaku melalui aplikasi perjodohan. Setelah beberapa waktu berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di kawasan Jalan Cokro, Kota Probolinggo.
"Keduanya sebelumnya berkomunikasi melalui aplikasi perjodohan hingga akhirnya sepakat untuk bertemu di Jalan Cokro, Kota Probolinggo," kata AKBP Wahyudin Latif, Sabtu (4/7/2026).
Pelaku kemudian mengajak korban menuju rumahnya dengan alasan akan dikenalkan kepada orang tuanya. Namun, di tengah perjalanan, kendaraan berhenti di kawasan Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.
Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh dengan cara dicekik menggunakan tali hingga meninggal dunia. Polisi juga mengungkap adanya dugaan tindak pidana kesusilaan yang dilakukan terhadap korban setelah korban meninggal dunia. Usai kejadian, jasad korban disembunyikan sebelum akhirnya dibuang ke sebuah sumur tua di kawasan kebun sengon, Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon.
Kapolres menyebut motif pembunuhan diduga berkaitan dengan upaya pelaku menguasai harta benda milik korban. Namun, karena hasil yang diinginkan tidak sesuai harapan, pelaku diduga menghabisi nyawa korban dan berupaya menghilangkan jejak.
"Kedua pelaku motifnya ingin menguasai harta benda milik korban. Karena tidak sesuai harapan, pelaku akhirnya gelap mata dan membunuh korban, kemudian membuang jasadnya ke sumur di TKP tersebut," ujar Wahyudin.
Sebelumnya, jasad SM ditemukan tanpa busana di dalam sumur tua di Dusun Wakaf, Desa Alas Sumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, pada Jumat (3/7/2026). Korban diketahui sempat dilaporkan hilang sejak akhir Mei 2026.
Temuan tersebut menjadi awal penyelidikan yang mengarah pada penangkapan kedua terduga pelaku. Saat ini, Satreskrim Polres Probolinggo masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana lain yang terjadi dalam kasus tersebut
Editor : Ratno