KLIKJATIM.Com | Jember – Pengajuan anggaran senilai Rp 2,8 miliar untuk pencetakan stiker penanda penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Jember mendapat sorotan tajam dari Komisi D DPRD Jember. Sejumlah anggota dewan meminta anggaran tersebut diefisiensi dan dialihkan untuk program lain yang dinilai lebih mendesak.
Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026 antara Komisi D DPRD Jember dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Jember di ruang Komisi D, Selasa (18/8/2026).
Anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi PKS, Achmad Dhafir Syah, menilai alokasi Rp 2,8 miliar untuk pengadaan stiker terlalu besar. Ia mengusulkan agar anggaran diefisiensi dan digeser ke sektor perlindungan perempuan dan anak yang masih minim alokasi.
“Anggaran sekecil apa pun, satu rupiah pun itu harus betul-betul berpihak. Ada transparansi, supaya tepat sasaran, ada akuntabilitas. Kalau memang sekiranya di masyarakat itu sudah banyak tertempel stiker, mbok bisa dialihkan kepada anggaran yang lain yang lebih prioritas,” tegas Dhafir.
Dhafir menyoroti anggaran perlindungan perempuan dan anak di Dinsos PPPA yang hanya berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, padahal penanganan kasus perundungan dan kekerasan memerlukan perhatian serius. Senada dengan Dhafir, anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Wahyu Prayudi Nugroho, juga mendorong penghematan biaya pencetakan stiker.
“Ini ada biaya pencetakan stiker sampai Rp 2,8 miliar. Sedangkan di OPD lain, contoh BPBD yang mengurusi bencana, biayanya malah kecil. Kami minta agar anggaran untuk pencetakan stiker ini diefisiensi dan digeser ke program lain. Satu stiker bisa digunakan untuk semua program, yang paling penting urgensinya ada pada barcode-nya,” ujar Wahyu.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Dinsos PPPA Jember Akhmad Helmi Luqman menjelaskan bahwa anggaran Rp 2,8 miliar bukan sekadar untuk mencetak stiker fisik, melainkan bagian dari perbaikan data dan sistem pengawasan penerima bansos di lapangan.
“Stiker ini hanya penanda untuk bantuan di semua sasaran penerima. Sebab saat sensus ekonomi oleh BPS, warga yang sebenarnya menerima bantuan PKH atau BPNT sering menjawab ‘tidak pernah’ atau ‘tidak tahu’. Padahal bantuan itu kan bentuk pengurangan beban pengeluaran dari pemerintah,” terang Helmi di kantornya, Rabu (19/8/2026).
Helmi membeberkan bahwa stiker yang dirancang Dinsos akan memuat rincian jenis bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, serta dilengkapi dengan barcode interaktif. Sistem ini akan memudahkan petugas BPS maupun verifikator lapangan melakukan pemantauan dan pemutakhiran data secara akurat.
Terkait perhitungan besaran anggaran, Helmi menyebut sasaran penerima bantuan di Jember yang masuk dalam DTKS (desil 1 hingga desil 4) mencapai 380 ribu hingga 390 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kalau yang dibutuhkan 380 sampai 390 ribu masyarakat penerima bantuan, dengan estimasi biaya Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per stiker, harusnya butuh Rp 3,8 miliar. Angka Rp 2,8 miliar ini usulan dari eksekutif dan prosesnya masih dinamis. Kami menyerahkan evaluasi penuh kepada DPRD,” pungkanya.
Hingga saat ini, usulan anggaran pengadaan stiker Rp 2,8 miliar tersebut masih dalam tahap evaluasi pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 antara DPRD dan Pemkab Jember untuk menentukan bentuk efisiensi serta potensi pengalihan anggarannya.
Editor : Fatih