KLIKJATIM.Com | Gresik - Penyidik Satreskrim Polres Gresik membebaskan Mochammad Syahroni Kusuma, pelaku penghinaan terhadap Nabi. Itu dilakukan setelah hasil tes kejiwaan terhadap warga Jl Harun Tohir 27/10 RT 01 RW 02, Desa Sidorukun Kecamatan Gresik ini dinyatakan kurang cerdas.
[irp]
“Hasilnya, yang bersangkutan memang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata,” kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji.
Dijelaskan, penyidik sudah menerima hasil tes kejiwaan Mochamad Syahroni yang dilakukan oleh RS Bhayangkara Polda Jatim. Panji menambahkan usai menjalani permeriksaan kejiwaan di RS Bhayangkara Mochammad Syahroni langsung di pulangkan. " Mochammad Syahroni sudah kami pulangkan karena memang memiliki kecerdasan di bawah rata-rata,” pungkasnya.
Saat ditanya apakah kurang cerdas sama dengan gila, Kasatreskrim menyatakan, pihaknya tidak bisa menafsirkan karena pemeriksaan dilakukan oleh ahli kejiwaan. "Karena hasil itu terlapor kami pulangkan," ujar mantan Kasatreskrim Polres Banyuwangi.
[irp]
Sebelumnya Mochammmad Syahroni Kusuma sempat digeruduk oleh sejumlah warga dan ormas. Dia dicari karena memposting gambar editan foto yang diberikan keterangan kata-kata penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut kemudian membuat Front Pembela Islam (FPI) Grresik marah.
Massa kemudian mencari tahu pemilik akun tersebut. Setelah dipastikan milik Mochammad Syahroni, massa langsung mendatangi rumah pelaku yang ada di depan gereja sekitar pukul 18.30.
Massa sempat beradu argumen dengan pelaku. Namun, saat diketahui pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, massa akhirnya hanya meminta yang bersangkutan untuk membuat pernyataan permohonan maaf. (hen)
Editor : Redaksi