Heboh Seorang Menantu di Probolinggo Dipolisikan Karena Kelamin Besar

Reporter : Redaksi - klikjatim

Foto: Pelapor dan terlapor dipertemukan untuk melakukan mediasi. (Ist)

PROBOLINGGO – Kabar kematian Jumatri, perempuan asal Dusun Brukkan Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur yang semula diduga tidak wajar telah dilaporkan ke polisi. Orang tua korban, Sito (55) terpaksa melaporkan menantunya sendiri, Basar dengan tuduhan memiliki ukuran kelamin besar sehingga mengakibatkan kematian anak perempuannya.

Meski kasusnya berakhir damai karena pelapor termakan isu hoaks, tetapi peristiwa ini menjadi heboh setelah muncul dalam pemberitaan. Seperti yang dilansir Radarbromo.jawapos.com, kasus ini dilaporkan Sito ke Polsek Maron beberapa waktu lalu.

“Laporannya sudah beberapa waktu lalu. Jadi meninggalnya anak pelapor (Jumatri, red) itu sempat diduga, karena akibat suaminya yang memiliki alat kelamin tidak wajar. Sehingga kemudian mengakibatkan adanya korban meninggal,” kata Aipda Dadang, Kanit Reskrim Polsek Maron.

[irp]

Pelapor disebutkan mendapat informasi, bahwa penyebab kematian Jumatri karena sang suami (terlapor) memiliki alat kelamin yang besar. Kabar tersebut didapatkan dari seseorang yang namanya dirahasiakan pelapor.

Hanya berbekal kabar sepihak, akhirnya Sito melaporkan menantunya ke Polsek Maron. Namun Polisi tidak percaya begitu saja. Sambil melakukan penyelidikan, polisi juga berinisiatif untuk memediasi dengan mengumpulkan semua pihak yang berkaitan, pada Rabu (20/032019) lalu.

[irp]

Nah, pada saat itu Basar langsung menunjukan alat kelaminnya kepada sang mertua (pelapor) dan kakak iparnya, Nedi. Setelah memastikan sendiri, Sito baru menyadari bahwa kabar yang diterima ternyata tidak benar alias hoaks.

“Kemudian pelapor mencabut laporan dan meminta maaf kepada menantunya itu,” tandasnya. (roh/*)