KLIKJATIM.Com | Jember – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jember diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Mereka adalah Balqis Safira Nur Firdausi (23) dan Thariq Wachid Ismail (27), keduanya warga Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kasus ini mencuat setelah keduanya dilaporkan tak bisa pulang ke Indonesia untuk berlebaran bersama keluarga. Mereka bahkan sempat meminta pertolongan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, namun ditolak dengan alasan libur Lebaran.
Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jember, Nadifa, menyampaikan bahwa kedua korban melarikan diri dari tempat kerja mereka dan berusaha mencari perlindungan ke KBRI.
"Sayangnya, mereka justru diusir oleh pihak keamanan KBRI hingga tujuh kali. Padahal, salah satu korban dalam kondisi sakit dan keduanya tidak punya uang untuk menginap," ujar Nadifa saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).
Beruntung, kedua korban mendapat bantuan dari sesama WNI di Kamboja, Veru Padianto (25), asal Kalimantan Barat. Untuk sementara, mereka berhasil menginap di sebuah penginapan meski lokasi pastinya tidak diketahui.
SBMI Jember kini mendampingi keluarga korban untuk melaporkan kasus ini ke Polres Jember. Dari laporan tersebut, pihak kepolisian mulai melakukan penyelidikan awal untuk mendalami dugaan TPPO.
Nadifa juga menyatakan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jember, mengingat salah satu korban dalam kondisi sakit dan butuh penanganan medis segera.
Baca juga: Tolong Anak dari Arus Rip Current, Ayah di Jember Tewas Terseret OmbakMenanggapi kasus ini, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, menyatakan pihaknya turut mengawal proses pemulangan dan penanganan para korban.
"Kami dari PDI Perjuangan ikut mengawal kasus ini. Dua korbannya warga Jember, dan saat ini kami berkoordinasi dengan SBMI, anggota DPR RI Fraksi PDIP, dan Wabup Jember," jelas Indi, yang juga menjabat Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Jember.
Indi menambahkan bahwa SBMI telah mendapatkan perhatian dari pihak KBRI Kamboja melalui Santo Darmo Sumanto. Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi kepada warga agar tidak memilih Myanmar dan Kamboja sebagai negara tujuan bekerja, mengingat kedua negara tersebut tidak memiliki kerja sama resmi dengan pemerintah Indonesia terkait penempatan tenaga kerja.
"Pemerintah Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama untuk penempatan TKI di Myanmar dan Kamboja. Maka harus ada pengawasan ketat, baik kepada warga yang ingin ke luar negeri maupun kepada agen penyalur tenaga kerja," tegasnya. (qom)
Editor : Muhammad Hatta